Tagih Janji Uang Rp 100 Ribu, Ternyata Hanya Alasan Pelaku

0

KASUS pembacokan Ketua KPPS TPS 07 pada pemungutan suara Pemilu 2024, Kelurahan Tanjung, perkara janji uang Rp 100 ribu, terungkap.

PELAKU MS (22 tahun) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, yang menanyakan janji tentang uang Rp 100 ribu, dibantah korban.
“Keterangan pelaku MS tersebut dibantah oleh korban KS yang saat ini sudah bisa dimintai keterangan,” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno, Jumat (16/2/2024).

Menurut korban, MS mendatanginya dengan kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Pelaku meminta uang kepada korban, dan dijanjikan menyerahkan uang tersebut usai kegiatan di TPS.

BACA: Ditagih Janji Berikan Uang, Ketua KPPS Di Tabalong Diserang Pakai Sajam

Sehingga perkara uang Rp 100 ribu ini, ternyata hanya alasan pelaku yang merasa malu dan tersinggung, karena korban menjawab dengan nada tinggi.
“Pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur kemudian kembali ke TPS 07 untuk mendatangi korban,” jelas Joko.

Ditambahkan Joko, perbuatan pelaku juga dikuatkan oleh kesaksian warga yang sering meminta uang kepada korban, bahkan selama ini cukup meresahkan warga setempat.

“Pelaku MS saat ini sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum. Turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dapur sepanjang 30 cm dengan gagang plastik warna ungu,” tambahnya.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.