Banyak Pemilih Bawa Handphone ke TPS, Bawaslu Endus Politik Uang Pasca Pencoblosan
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel mengendus adanya politik uang pasca masyarakat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
HAL ini bukan tanpa alasan. Sebab, dari informasi yang diterima Bawaslu Kalsel banyak para pemilih yang membawai handphone saat melakukan pencoblosan.
Terkait hal itu, Bawaslu Kalsel sudah meminta seluruh jajaran pengawas di semua tingkat baik itu desa/kelurahan untuk lebih meningkatkan pengawasan. “Kami minta pengawasan lebih ditingkatkan,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.
BACA : 396 Surat Suara DPR RI Dapil Kalsel 1 Masuk Banjarmasin, KPU : Suara Yang Tercoblos Tidak Sah
Pihaknya berharap pro aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi politik uang pasca pencoblosan. “Jika ada laporan pasti akan kami telusuri,” tegasnya.
Padahal, sebut Aries, pihaknya sudah menekankan kepada KPPS untuk melarang pemilih membawa Handphone ke dalam bilik suara, karena bisa diindikasikan untuk mengkalim politik uang pasca bayar
“Pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta,”pungkasnya.(jejakrekam)