Bermaksud Ingin Selesaikan Masalah Secarta Baik-baik, Pelaku Malah Berbalik Aniaya Korban
TINDAK pidana penganiayaan, yang menyebabkan korban alami luka-luka, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dengan nomor perkara 407/Pid.B/2024/PN Bjm.
JAKSA penuntut umum (JPU) dari Kejari Banjarmasin menyebut, terdakwa!-->!-->!-->…