Koleganya Diadukan ke Bawaslu Kalsel, Ketua Bawaslu Balangan : Itu Masalah Pribadi

0

PENGADUAN seorang warga berinisial SP terhadap oknum komisioner Bawaslu Balangan yang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, ternyata sudah diketahui koleganya.

“KAMI sudah diberitahu pihak Bawaslu Provinsi Kalsel soal pengaduan terhadap kolega kami di Bawaslu Balangan. Pengaduan seorang warga sebagai pelapor ini memang belum ada tindaklanjutnya dari pihak Bawaslu Kalsel,” kata Ketua Bawaslu Balangan, Roesmelyanoor kepada awak media di Paringin, Kamis (22/10/2020).

Menurut dia, hingga kini, dirinya maupun komisioner lainnya, termasuk oknum anggota Bawaslu Balangan yang dilaporkan belum menerima panggilan atau sejenisnya dari Bawaslu Kalsel.

“Ternyata, informasi hari ini, yang bersangkutan telah dipanggl datang ke Bawaslu Kalsel di Banjarmasin,” ucapnya lagi. “Secara kelembagaan, sebenarnya kami tak memiliki wewenang soal itu. Apalagi, masalah yang diadukan terkait soal pribadi,” tegas Roesmelyanoor.

BACA : Diduga Ada ‘Affair’ dengan Staf, Oknum Komisioner Bawaslu Balangan Diadukan ke Bawaslu Kalsel

Ia menyerahkan sepenuhnya pengusutan laporan itu ke Bawaslu Kalsel di Banjarmasin. Sebab, hal ini menjadi kewenangan lembaga pengawas pemilu terhadap para komisioner agar menaati kode etik penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, oknum komisioner Bawaslu Kabupaten Balangan diadukan pelapor berinisial SP (50 tahun), seorang warga setempat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

Pengaduan ini berkelindan dengan dugaan oknum komisioner pengawas pilkada itu telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Pokok masalahnya, oknum komisioner Bawaslu Balangan ini diduga menemui salah satu staf yang bukan muhrim di rumah kos-kosan, beberapa bulan lalu. Atau dugaan ‘affair’ yang melibatkan komisioner dan staf di Bawaslu Balangan.

SP menceritakan kepada jejakrekam.com, Rabu (21/10/2020) di Banjarmasin, oknum komisioner Bawaslu Balangan itu sering menemui stafnya yang tengah indekos.

BACA JUGA : Bawaslu Balangan Rekrutmen Panwascam dan Panwasdes

“Masalah ini sebenarnya sudah kami laporkan ke ketua RT setempat. Bahkan, pada suatu ketika, masyarakat bersama ketua RT setempat menyambangi tempat itu. Namun, oknum komisioner ini keburu pergi,” kata SP, bercerita.

Padahal, beber SP, ketika itu, waktu telah menunjukkan pukul 11.00 Wita, tergolong larut malam untuk sekadar bertamu. “Oknum komisioner itu pun sebenarnya sudah memiliki istri dan dua anak,” katanya lagi.

Masih menurut dia, masalah ini sebetulnya sudah dilaporkan ke Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor dengan melampirkan alat bukti berupa video, foto dan lainnya.

“Namun, sampai sekarang, laporan kami ini tidak ada tindaklanjuti. Bahkan, laporan kami dianggap hanya laporan fiktif,” beber SP.

 ini berkelindan dengan dugaan oknum komisioner pengawas pilkada itu telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Pokok masalahnya, oknum komisioner Bawaslu Balangan ini diduga menemui salah satu staf yang bukan muhrim di rumah kos-kosan, beberapa bulan lalu. Atau dugaan ‘affair’ yang melibatkan komisioner dan staf di Bawaslu Balangan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.