DP3A Balangan Wujudkan Sekolah Ramah Anak

0

DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan mengadakan pelatihan bagi tenaga terlatih pemenuhan hak anak di aula III Inspektorat Kabupaten Balangan, Selasa (20/10/2020).

DALAM mengembangkan sekolah ramah anak, pelatihan bagi kepala sekolah maupun guru tentu sangat penting. Mengingat satuan pengajar adalah garda terdepan dalam pelaksanaan Kabupaten Layak Anak.

Selain menyampaikan hak-hak anak, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, DP3A Provinsi Kalsel Andrian Anwari juga mengatakan perlindungan bagi anak merupakan tanggung jawab bersama.

Andrian menjelaskan ada 6 komponen menuju sekolah ramah anak. Dimulai dari kebijakan sekolah dalam bentuk deklarasi serta melaporkan kepada dinas (DP3A/ Dinas Pendidikan/Kementerian Agama) terkait kebijakan tertulis yang mendukung pemenuhan hak anak.

Guru dan tenaga kependidikan yang terlatih dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Kemudian proses belajar yang ramah anak (tanpa kekerasan, tidak menghina, tidak membully). Sarana dan prasarana yang ramah anak. Partisipasi anak dan partisipasi orang tua, lembaga masyatakat, dunia usahan dan stakeholder lainnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan, Noor Aspariah mengatakan adanya sekolah ramah anak ini diharapkan setiap anak terlindungi dari kekerasan maupun dikskriminasi.”Kemudian yang berikutnya bagaimana hak-hak anak dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Pada praktiknya, dalam ruang lingkup baik tenaga pendidik maupun sarana prasarana juga harus ramah anak.”Jangan sampai ada taman, kemudian taman tersebut ditanami pohon yang ada duri, kemudian berbahaya bagi anak. Pada dasarnya itu,” tegasnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara peserta pelatihan dengan pemerintah daerah. Sebagai bentuk dukungan, keikut sertaan dan tanggung jawab dalam mewujudkan sekolah ramah anak.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.