Ombudsman: Tapin Masih Kuning dalam Survei Kepatuhan

0

OMBUDSMAN RI Perwakilan Kalsel menyampaikan hasil kepatuhan survei pelayanan publik 2018 kepada Bupati Tapin.

TAPIN sudah tahun kedua dilakukan survei, tahun pertama 2017 hasilnya merah. Tahun kedua 2018 hasilnya kuning, baru Dinas Kependudukan dan Dinas Penanaman modal yang nilainya tinggi, sementara dinas lainnya masih rendah. “Karena sifatnya kumulatif maka nilainya masih kuning,” ujar Noorhalis Majid selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Di hadapan bupati, Noorhalis manyampaikan akan kembali melakukan survei di tahun 2019 sebagai survei terakhir, sebagaimana target RPJMN bahwa 2019 semua kabupaten di Indonesia sudah harus standar pelayanan publiknya, sesuai amanat UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

BACA : Penilaian Ombudsman, HSS Masuk Zona Hijau

Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyampaikan terimakasih atas hasil penilaian Ombudsman. Hasil ini menjadi bahan untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Bupati juga menyampaikan sejumlah kendala yang menyebabkan Tapin masih dalam zona kuning, antara lain karena sarana kantor yang sangat terbatas, dan sumber daya manusia yang juga terbatas. Ia berjanji akan berusaha melakukan perbaikan pelayanan publik, karena hal tersebut menjadi visi baginya sebagai kepala daerah.

Noorhalis juga membuka kesempatan kepada Pemkab Tapin apabila memerlukan pendampingan dari Ombudsman menuju zona hijau pelayanan publik. Ombudsman mendorong agar Pemkab Tapin segera menerapkan aplikasi lapor sebagai sarana pengaduan online rakyat. Dengan aplikasi lapor, maka sepertiga dari survei kepatuhan sudah dianggap bagus, karena tersedia sarana yang mudah bagi masyarakat untuk melaporkan masalah pelayanan publik.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.