Samahuddin: KPU dan PKPI Banjar Tak Paham Proses PAW

1

MANTAN Ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharram berpendapat lambatnya PAW Partai PKPI di DPRD Banjar karena KPU Banjar maupun DPC PKPI Banjar sama-sama tidak mengerti mekanisme dan prosedur penggantian antar waktu (PAW).

DITEGASKANNYA, ketidakmengertian kedua lembaga ini, berimbas pada hak politik sesorang sangat dirugikan. “Padahal sudah jelas terkait aturan itu. Tetapi akibat tidak mengerti, beginilah jadinya sampai terombang ambing,” katanya, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Nasional PKPI terkait PAW, maka PKPI Banjar seharusnya segera memproses surat itu ke DPRD Banjar.

BACA : Lamban Proses PAW, Kader PKPI Laporkan KPU Banjar ke DKPP

Kemudian, lanjutnya, DPRD Banjar berdasar surat dari PKPI Banjar memproses lagi surat itu dengan mengirim surat ke KPU Banjar untuk memohon melakukan verifikasi administrasi terkait PAW yang diusulkan PKPI Banjar. “Hal ini sama sekali tidak berjalan, sehingga menyebabkan proses PAW terkatung-katung,” ujarnya.

Ia berpendapat, ada kesan ketika surat Dewan Pimpinan Nasional PKPI masuk ke KPU Banjar, maka ada ketidakpahaman terkait mekanisme dan prosedur PAW. “Sehingga mereka tidak berbuat apa-apa,” pungkas Koordinator Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.