Penilaian Ombudsman, HSS Masuk Zona Hijau

0

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Noorhalis Majid menyampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2018 Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hasil penilaian diterima Bupati HSS H Achmad Fikry, Selasa (22/1/2019).

HADIR dalam kesempatan ini, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Asisten Administrasi Pemerintahan Tafrinsyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcatpil) HSS H Suriani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) HSS Hj Elyani Yustika, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan H Nanang FMN, Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad) Hj Rahmawaty, dan beberapa pejabat dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Noorhalis Majid mengapresiasi hasil penilaian yang diraih oleh HSS. “Hulu Sungai Selatan termasuk salah satu kabupaten yang sekali disurvei langsung masuk ke zona hijau,” ujarnya.

Dijelaskannya, selain masuk dalam zona hijau, penilaian yang dilakukan terhadap 51 produk layanan administrasi di HSS, menunjukkan P
predikat kepatuhan tinggi.

Noorhalis juga menyampaikan beberapa catatan, diantaranya, dalam penilaian ini, Dinas Dukcatpil dan Dinas PMPTSP meraih nilai yang tinggi, sehingga nilai kumulatifnya juga tinggi. Namun ada beberapa izin yang nilainya masih rendah.

Dijelaskan pula, survei yang dilakukan hanya secara kasat mata, artinya apa yang terlihat di depan mata. Namun nantinya, penilaian dilakukan sesuai Inperma (Indeks Persepsi Masyarakat).

BACA : Kepegawaian, Pertanahan, Pendidikan Laporan Terbanyak Diterima Ombudsman

Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan, ada beberapa hal yang nantinya akan disempurnakan. “Semoga dengan masukan ini kami bisa berbenah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan secara umum, mengenai pelayanan bidang kesehatan dan kependudukan yang lebih didekatkan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat.

Dipaparkan pula, keinginan dari Pemerintah Kabupaten HSS untuk terus melayani masyarakat. Untuk pelayanan terpadu tidak bersentuhan lagi dengan orang-perorang, melainkan menggunakan sistem online, sehingga mempermudah dan mempercepat prosesnya. “Semangat kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan dinamika masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten HSS memberikan pelayanan yang terbaik, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Ia juga mengharapkan bantuan dan kerjasama dari Ombudsman bagi Pemerintah Kabupaten HSS, untuk peningkatan pelayanan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bagaimana Pemerintah Kabupaten HSS dalam melayani berbagai keluhan masyarakat HSS selama ini. Diantaranya melalui Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) dan kerjasama dengan radio swasta.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.