Kabupaten Tabalong Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

0

KEPALA BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi mengumumkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023, dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel termasuk Tabalong, Selasa (7/5/2024).

HASILNYA, setelah tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalsel selama 2 bulan memeriksa LKPD secara maraton, Kabupaten Tabalong meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun, Rahmadi mengingatkan beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti.
“Meskipun terdapat catatan, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ungkapnya.

BACA: Susun Laporan Aset Daerah, Pemkab Tabalong Gelar Rekonsiliasi

Raihan ini menjadikan Kabupaten Tabalong meraih penghargaan opini WTP kesepuluh kalinya, yang diterima secara berturut turut.

Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran dan pihak terkait, termasuk DPRD Tabalong, yang terus bekerja keras hingga Tabalong berhasil meraih WTP yang ke-10 kalinya.

“Alhamdulillah, kita tetap dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI pada LKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2023,” katanya.

BACA JUGA: Berhasil Masuk Zona Hijau, Tabalong Terima Penghargaan Dari Ombudsman Kalsel

Atas raihan ini, Hamida berharap dapat dijadikan motivasi agar pengelolaan keuangan daerah dapat dikelola dengan lebih baik lagi.

Pihaknya pun meminta BPK RI Perwakilan Kalsel untuk bisa terus memberikan pembinaan serta pendampingan dalam hal tata kelola keuangan daerah, sehingga Tabalong bisa lebih baik lagi.

Dengan opini WTP ini, Pemkab berkomitmen akan bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga dapat tercipta tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.