Ratusan Miliar Utang 17 SKPD, Pemkot Banjarmasin Terpaksa Terapkan Refocusing Anggaran

0

CARUT marut pengelolaan kas daerah membuat Pemkot Banjarmasin kini harus memiliki tunggakan utang belanja yang nilainya mencapai Rp 300 miliar lebih. Dijanjikan pada Februari 2024 ini akan dituntaskan setengah dulu.

DEMI menutupi utang pekerjaan atau proyek pemerintah tahun anggaran 2023 kepada para kontraktor maupun vendor yang menjadi rekanan penyedia jasa, Pemkot Banjarmasin terpaksa memberlakukan refocusing.

Tembusnya utang belanja mencapai ratusan miliar disebabkan kurangnya serapan pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023. Ternyata, Pemkot Banjarmasin hanya bisa mengumpulkan duit hanya Rp 302,43 miliar atau baru tercapai 54,83 persen dari target Rp 560 miliar.

Tak hanya masalah PAD, tunggakan itu juga akibat tersendatnya transfer TDF (Treasury Deposit Facility) dari pemerintah pusat ke Pemkot Banjarmasin. Nilai tersisa yang belum dicairkan oleh pemerintah daerha mencapai Rp 180 miliar.

BACA : Kepala Bapenda Kalsel Bantah Utang Belanja Pemkot Banjarmasin Akibat Transfer Bagi Hasil Tersendat

Menuntaskan masalah itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan adanya utang belanja khususnya proyek kepada para kontraktor, vendor dan penyedia jasa lainnya mencapai Rp 300 miliar, terpaksa diberlakukan refocusing atau memusatkan kembali anggaran.

“Ini berkait dengan keterlambatan pembayaran  yang melampaui tahun anggaran, sehingga memang jalan keluarnya refocusing,” ucap Sekda Ikhsan Budiman kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (9/1/2023).

Menurut dia, pembahasan refocusing sudah dilakukan pada tahap pertama dengan merevies serta beberapa hal yang berkaitan dengan keterlambatan pembayaran atas proyek atau kewajiban dari pemerintah kota.

BACA JUGA : Gawat! Utang Proyek Pemkot Banjarmasin ke Kontraktor dan Vendor Sudah Tembus Rp 400 Miliar

“Refocusing ini tidak bisa dilakukan dengan semena-mena dalam kondisi normal. Namun ada beberapa hal yang bisa membuat refocusing pada tahun anggaran berjalan ini. Seperti banyaknya kewajiban yang harus dibayarkan sekarang,” kata mantan pejabat Pemkab Tanah Bumbu ini.

“Besar harapan kita ketika refocusing dilakukan, dana bagi hasil kurang salur yang bentuk TDF dari Kementerian (Kementerian Keuangan) bisa segera dicairkan,” ucap Ikhsan.

Dia beralasan masalah tersebut bukan hanya dialami oleh Pemkot Banjarmasin, namun daerah lain baik dalam wilayah maupun luar Kalimantan Selatan juga turut terdampak. “Karena memang TDF ini proses baru,” ucapnya.

BACA JUGA : Pemkot Banjarmasin Masih Miliki Utang Dana Kesehatan Sebesar Rp 30 Miliar Lebih

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengakui kondisi saat ini memang dikarenakan kurang maksimalnya capaian PAD tahun anggaran 2023.

“Dari situ kami melakukan analisis, memang banyak yang membuat tidak tercapai. Pertama dari sisi kinerja kita masih perlu ditingkatkan, kita akui itu,” ucap Edy Wibowo.

“Kemudian mungkin ada capaian target yang terlalu besar. Termasuk pemasangan alat (deteksi) yang tidak bisa terjalan di tahun sebelumnya, karena ada beberapa kendala,” kata Edy lagi.

Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Banjarmasin ini menyebut pada tahun anggaran 2024 target PAD masih sama dengan tahun sebelumnya, di angka 560 miliar. Ke depan, menurut dia, hal yang terjadi sekarang akan menjadi evaluasi, agar bisa capaian PAD pada tahun 2024 bisa memenuhi target.

BACA JUGA : Walikota Ibnu Sina Akui Ada Keterlambatan Gegara Dana Transfer Pusat Dan Pemprov Tersendat

“Untuk dana TDF (pemerintah) pusat yang masih belum dibayarkan ke daerah. Rencananya akan dicairkan pada Maret 2024 nanti. Kalau bisa pada Februari ini bisa dipercepat, setengah saja dulu misal, jadi kami bisa menyelesaikan perlahan-lahan (masalah keterlambatan pembayaran),” kata Edy.

Dirinya mengatakan seluruh pembayaran yang tertunggak ini bisa segera selesai, paling lambat sebelum anggaran perubahan nantinya. “Total seluruhnya ada 17 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum selesai pembayarannya. Nilainya mencapai Rp 300 miliar lebih,” tandas Edy.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.