Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik, Nilai Pemkot Banjarmasin Naik di Tahun 2023

0

HASIL penilaian kepatuhan tahun 2023 yang dirilis Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan menempatkan Pemkot Banjarmasin berada di zona hijau.

HAL ini setelah, Pemkot Banjarmasin meraih poin 88,02 dengan kategori A. Meski sama-sama berkategori A dan zona hijau tapi masih di bawah Pemkot Banjarbaru dengan nilai 92,00.

Namun, lebih tinggi dibandingkan Pemprov Kalimantan Selatan karena hanya meraih nilai 85,77 dengan kategori B. Secara umum dari 11 kabupaten, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) berada di posisi teratas atau rangking pertama dengan nilai 95,07 dan terendah diraih Pemkab Kotabaru hanya 71,66 atau berada di zona kuning dengan kategori C.

Zona hijau menggambarkan tingginya tingkat kepatuhan dalam menjalankan standar pelayanan publik. Terutama, dalam menekan potensi maladminisitrasi dan rendahnya kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

BACA : Mayoritas Pemerintah Daerah Di Kalsel Berada Di Zona Kuning Pelayanan Publik

Penyerahan piagam penghargaan dari Kementeran PAN-RB kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel, Hadi Rahman di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (17/1/2024).

Atas capaian itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersyukur karena awal tahun 2024 telah mendapat kado istimewa dengan naiknya, angka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dibanding tahun 2022.

“Alhamdulillah, hari ini penyerahan apresiasi penghargaan pelayanan publik tahun 2023, di mana pemerintah kota mendapat predikat hijau dengan nilai 88.02,” ucap Ibnu Sina.

BACA JUGA : Hasil Opini Ombudsman 2022, 8 Kabupaten/Kota Di Kalimantan Selatan Masih Dalam Zona Kuning

Dia memastikan sebagai pelayan masyarakat,  Pemkot Banjarmasin tentu tidak harus berpuas diri. Sebab, sejatinya masyarakat harus dilayani dengan sebaik-baiknya.

“Dengan prinsip kalau bisa dipercepat jangan diperlambat, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, dan kalau bisa selesai hari ini kenapa harus besok,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.