Hasil Opini Ombudsman 2022, 8 Kabupaten/Kota Di Kalimantan Selatan Masih Dalam Zona Kuning

0

OMBUSDMAN RI Perwakilan Kalimantan Selatan mempublikasi hasil penilaian opini pengawasan pelayanan publik (OPPP) 2022, Jumat (6/1/2023).

HASILNYA, 8 Kabupaten/Kota dari total 13 pemerintah daerah di Kalimantan Selatan masuk zona kuning atau dalam penilaian (sedang). Sedangkan 5 pemda lainnya meraih zona hijau (tinggi), dan beruntung tidak ada pemerintah daerah yang masuk zona merah (rendah).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman mengatakan, kalau kita lihat dari sisi daerah yang zona hijau bertambah atau meningkat. “Tahun 2021 kemarin cuma ada 3 daerah yang masuk zona hijau, namun kalau dilihat secara dalam dari sisi nilai masih banyak pekerjaan rumah (PR). Karena mayoritas masih kuning,” ujarnya kepada awak media.

BACA: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu MOu Bersama Ombudsman RI

“Nah, banyak catatan perbaikan yang dilakukan daerah supaya dari nilainya jadi hijau, tapi secara substanstif perbaikan kualitas pelayanan publik itu dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Diakuinya, pada tahun 2022 kemarin tantangan layanan lebih berat karena melibatkan masyarakat. “Meskipun jumlah daerah masuk zona hijau bertambah, tapi pihak kami belum puas dengan nilai ini. Maka Ombudsman meminta kepada pemerintah daerah yang zona kuning harus ada perbaikan, harus bergerak cepat,” ujarnya.

“Walaupun memang ada perbaikan dari mereka tapi itu belum cukup, sehingga untuk meraih zona hijau itu kerja kerasnya harus ditambah lagi,” sambungnya.

Hadi Rahman menuturkan, pada tahun 2022 metodologi penilaian berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bedanya, memasukkan empat dimensi, yakni input (variabel kompetensi pejabat/petugas pelayanan), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi pengguna layanan terhadap maladministrasi), dan pengaduan (pengelolaan pengaduan).

BACA JUGA: Sampai Triwulan Tiga, Ombudsman Perwakilan Kalsel Sudah Terima Ribuan Akses Dan Konsultasi

Sedangkan pada Tahun 2021 hanya menggunakan penilaian pemenuhan standar pelayanan publik. Dengan demikian, pada 2022 penilaiannya menggunakan metodologi yang lebih kompleks.

Pemerintah daerah yang mendapat masuk zona hijau yakni Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (86,61), Kota Banjarbaru (84,74), Kabupaten Tanah Bumbu (84,57), Kabupaten Balangan (80,78) serta Kabupaten Tabalong (79,36).

Kemudian, pemerintah daerah yang masih di zona kuning yaitu Kabupaten HSS (75,3), Kabupaten HST (74,36), Kota Banjarmasin (69,63), Kabupaten Tapin (67,95), Barito Kuala (65,5), Kabupaten HSU (62,71), Kabupaten Banjar (61,25) serta Kotabaru (57,43).

Sementara di level provinsi, Pemprov Kalimantan Selatan juga masuk zona kuning dengan nilai 69,38.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.