Disalahgunakan Jadi ‘Gaduk’, Sejumlah Toko Obat dan Apotek Batasi Penjualan Alkohol

0

ALKOHOL yang beredar di pasaran dengan kandungan ethanol 70-95 persen banyak disalahgunakan. Terutama untuk bahan utama racikan minuman keras (miras) oplosan.

PADAHAL, alkohol yang dijual bebas di pasaran itu digunakan untuk pemakaian luar baik keperluan medis dan non medis seperti strerilisasi alat-alat medis, antiseptif, pelarut dan bahan baku atau tambahan dalam keperluan praktikum, bukan untuk diminum atau dikonsumsi.

Di Banjarmasin, peredaran alkohol ini kerap disalahgunakan untuk miras oplosan atau biasanya disebut dengan ‘gaduk’, usai dicampur dengan minuman berenergi.

Budi (30 tahun), warga Banjarmasin mengaku sempat kecanduan ‘gaduk’ pada tiga tahun lalu. Alkohol mengandung ethanol 70 hingga 95 persen itu dicampur dengan minuman berenergi untuk dikonsumsi agar bisa mabuk.

“Alkohol ini dijual bebas terutama di warung-warung oleh oknum pedagang nakal. Kalau di apotek atau toko obat mungkin agak ketat,” ucap Budi kepada jejakrekam.com, Kamis (11/1/2024).

BACA : HSU Darurat Narkoba, Belasan Warga Mabuk Kecubung-Zenith Terpaksa Dirawat di RSUD Pambalah Batung

Menurut dia, harga alkohol 70 persen misalkan di pasaran hanya Rp 7 ribu atau Rp 10 ribu per botol, namun dijual oleh oknum pedagang nakal bisa tembus Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per botol untuk keperluan ‘gaduk’ atau mabuk. Harganya pun kabarnya akan naik dan mahal saat malam hari.

“Penjualan alkohol yang disalahgunakan ini sepatutnya sudah dirazia. Karena banyak kejadian perkelahian maupun tindak kriminalitas akibat mengkonsumsi ‘gaduk’ atau miras oplosan,” ucap Budi.

Sejumlah pedagang atau pemilik apotek di kawasan Pasar Baru Permai atau Pasar Kujajing mengaku tak mau menjual alkohol sembarangan.

BACA JUGA : Diduga Berkelahi Dalam Keadaan Mabuk Lem, Seorang Pemuda Terjun Bebas Dari Atas Jembatan

“Setiap kali mau beli alkohol di toko kami, pasti dilihat dulu orangnya. Kalau untuk keperluan medis baru dijual, kalau dikonsumsi tentu kami tolak,” ucap Ami, sapaan akrab pedagang obat di Pasar Kujajing.

Dia tak memungkiri jika alkohol banyak disalahgunakan, sehingga peredaran harus dibatasi dan dijual secara terbatas.

“Tidak dijual bebas. Kalau misalkan diminum, rasanya juga pahit. Mungkin karena dioplos dengan minuman berenergi, akhirnya berbeda rasanya,” ucap Ami.

Meski demikian, Ami tak memungkiri ada juga para oknum pedagang yang berjualan alkohol secara sembunyi-sembunyi. Terutama dijual oleh para pedagang kaki lima. “Dari dulu, ketika alkohol ini sudah disalahgunakan, kami tak berani menjualnya dengan bebas. Pasti, kami tanyakan dulu untuk apa keperluannya,” imbuh Ami.

BACA JUGA : Diduga Mabuk, Buruh Lepas Pasar Lima Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Martapura

Dampak mengkonsumi miras oplosan atau ‘gaduk’ bagi kesehatan bagi tinggi. Dikutip dari halodoc.com, dampak miras oplosan bagi tubuh seperti keracunan alkohol mulai kerusakan organ tubuh hingga kematian, menyebabkan sirosis atau komplikasi hati akut, menimbulkan kerusakan pada paru dan jantung hingga sesak napas, memicu radang pankreas, meningkatkan kadar asam dalam tubuh hingga menyebabkan penyakit hepatitis.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.