Dewan Kesenian Kalsel Gelar Raker Rumuskan Program Kerja

0

DEWAN Kesenian (DK) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat kerja (Raker) dengan tema ‘Bergerak Untuk Seni Budaya Banua Kalsel Yang Bermartabat’, yang dilaksanakan pada 16-17 Desember 2023, di Hotel Jelita Banjarmasin.

KETUA DK Provinsi Kalsel Taufik Arbain mengatakan, raker ini dilaksanakan karena membawa amanat musyawarah nasional (Munas). “Kemarin ingin mendorong bahwa DK bagian entitas yang turut serta menjaga kebudayaan secara umum, dari hulunya sebagai pengawal pembangunan,” ujarnya kepada jejakrekam.com, Minggu (27/12/2023).

“Maka dari itu lahirnya Inmendagri nomor 5a Tahun 1993 belum berkesesuaian dengan UU kebudayaan, dan akhirnya posisi DK hanyalah sebagai pelengkap, bukan dalam substansi usaha-usaha pemajuan kebudayaan,” sambungnya.

BACA: Munas Dewan Kesenian/Kebudayaan: Tegaskan Transformasi Dalam Ekosistem Kesenian Dan Kebudayaan

MUNAS mengkonstruksi dan mendorong hadirnya regulasi yang mengawal dan menegaskan keberadaan DK dalam posisi kuat, apalagi urusan kebudayaan ini bagian dari urusan wajib pemerintahan non pelayanan dasar.

Kemudian, DK selama ini kadang berada sebagai mitra pemerintah, kadang ada pengurus secara personafikasi kontra pemerintah. Lemahnya sinergitas ini, akhirnya DK atau pelaku seni budaya berhadap-hadapan dengan pemerintah.

Format kelembagaan yang mendorong sinergitas dan kolaboratif dalam tujuan mengoptimalkan partisipasi pemajuan kebudayaan, sangat diperlukan. “Dalam konteks format kelembagaan ini maka kita perlu menegaskan, DK ini dalam ruang otoritas yang bagaimana? Apakah dia dalam ruang formulasi kebijakan, implemetasi kebijakan atau monitoring? Atau ketiga-tiga peran itu dalam kondisi yang berbeda?,” bebernya.

“Format kelembagaan ini akan memudahkan bagi kita merumuskan perencanaan dan program kerja,” jelasnya.

Dalam konteks fungsi formulasi kebijakan, DK memang wajib memberikan input kebijakan dalam RPJMD usaha pemajuan kebudayaan secara teknis program program dinas, (kawasan budaya, simbol bandara dan infrastruktur) dan lainnya. “Di sinilah para pakar ahli pemikir, pelaku, terkumpul dalam pengurus DK dimana ada fungsi fungsi advokasi konsultasi dan koordinasi,” ungkap Taufik Arbain.

Selanjutnya, DK Provinsi memiliki otoritas terbatas pada DK kabupaten/kota, namun harus menjadi bagian sinergis dalam satu entitas provinsi saling mendoorong pengoptimalan partisipasi pemajuan kebudayaan. “Harus diakui, DK Kabupaten/kota-lah yg memiliki masyarakat pelaku seni budaya, posisi DK Provinsi sebagai konsultatif, advokasi atas peran dan fungsinya DK Kabupaten/kota,” jelasanya.

“Di sinilah maksud transformasi kelembagaan DK dalam konteks pemajuan kebudayaan di daerah. termasuk penguatan kolaboratif dengan entitas lembaga seperti MUI, Kesultanan, Lembaga Buhan Banjar (LBB) dan Kerukunan Buhan Banjar (KBB),” ujarnya lagi.

“Maka dari itu, raker ini mendorong paradigma baru transformasi kelembagaan dewan kesenian,” ungkap Pria Penerima Anugerah Budaya Pemprov Tahun 2020 ini.

Disinggung, mengapa memulai berkolaborasi dengan KBB?

“Karena KBB adalah agen institusi kebudayaan yg mampu menjangkau jaringan lintas wilayah dan negara. Kita ini bangsa ekspansionis jejak migrasi juga tapi jejak budaya agama, maka dari itu penting penguatan dan kolaborasi,” imbuh Ketua Pusat Kajian Kajian Budaya Banjar dan juga pernah Pemateri Panel pada kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2013 ini.

BACA JUGA: Raih Mandat jadi Ketua Dewan Kesenian Kalsel, Taufik Arbain Ingin Bikin Paradigma Baru

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kalimantan Selatan HE Benyamine menambahkan, raker ini untuk menentukan program dalam kesenian Tahun 2024 dan proyeksi ke depan sampai 2028.

“Program kerja ini sebenarnya banyak hal yang selama ini dalam 4 tahun kepengurusan itu vakum. Mestinya pada Tahun 2019 itu musyawarah seniman, tapi tertunda, sehingga selama 4 tahun banyak hal yang tidak tercapai untuk DK Kalsel,” ujarnya.

“Kemudian Raker ini juga tujuannya bagaimana menentukan prioritas program kerja kepengurusan untuk Tahun 2024. Nah ini kita yang mana pilihan- pilihan penguatan, bagaimana seperti dengan DK kabupaten/kota yang selama ini perlu kita bangun kembali kita hidupkan dan juga ada program kerja ini sinergikan dengan program pemerintah. Sebab DK membantu pemerintah dalam kewajiban pelayanan non pelayanan dasar,” imbuhnya.

“Sedangkan peserta Raker ini adalah pengurus DK 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.