Munas Dewan Kesenian/Kebudayaan: Tegaskan Transformasi Dalam Ekosistem Kesenian Dan Kebudayaan

0

DEWAN Kesenian Kalimantan Selatan bersama dengan Dewan Kesenian Kabupaten/Kota se-Kalsel, menghadiri Musyawarah Nasional Dewan Kesenian di Jakarta.

MUSYAWARAH Nasional tersebut dilaksanakan pada 10-14 Desember 2023, dengan tema yang diangkat ‘Transformasi Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Untuk Tata Kelola Kebudayaan’.

Menurut Taufik Arbain selaku Ketua DK Kalsel 2023-2028 ini menyebut, musyawarah ini sebenarnya sudah diinisiasi dan digodok saat Pra Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 pada Oktober lalu, khususnya di komisi kelembagaan.

“Isu-isu terkait relasi Dewan Kesenian dengan pemda, penegasan posisi Dewan Kesenian apakah eksekutif implementatif program atau menjadi mitra representasi masyarakat seni budaya yang turut dalam merumuskan visi, monitoring dan kebijakan kepamajuan kebudayaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pemerintah sebagai acuan aspek legalitas pertama, untuk pengelolaan kekayaan budaya di Indonesia,” beber Taufik Arbain.

BACA: Raih Mandat jadi Ketua Dewan Kesenian Kalsel, Taufik Arbain Ingin Bikin Paradigma Baru

“Pesan Munas Dewan Kesenian/Kebudayaan ini sebenarnya pengembalian marwah dalam konteks memfungsikan sebagai kurasi, advokasi dan monitoring, agar tidak melahirkan produk kesenian yang hanya simbolik, project dan bukan sekadar pelengkap seremonial,” ujarnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, hari pertama para narasumber seperi Alex Sihar, Hapri Ika Poigi, Halim HD, Bambang Prihadi, Chrisman Hadi, Sony Sumarsono, Akmal Malik dan Hilmar Farid menegaskan, terkait fungsi ideal dalam tata kelola dan pemajuan ekosistem kesenian dan kebudayaan, turut terlibat penyusunan visi dan rancangan kebijakan kesenian di wilayah masing-masing.

“Maka dari itu hal ini memberikan pesan bahwa DK perlu meredefinisi kelembagaan terkait peran dan fungsinya. Dan Harus dipahami bahwa pemajuan kebudayaan yang dimana DK sebagai mitra pemerintah harus mendorong dan mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan kebudayaan ini bagian dari urusan wajib pemerintah Non pelayanan dasar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ketua Terpilih dan Tantangan Baru Dewan Kesenian Kalimantan Selatan

“Untuk itu posisi kelembagaan ini menjadi mitra pemerintah dalam usaha menyusun dan implementasi pemajuan kebudayaan yang didukung oleh anggaran. Saya kira perlu lagi diperkuat, adanya regulasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai agen otoritas pemda untuk menegaskan urusan wajib ini. Dan Kebudayaan ini harus dipahami paradigmanya sudah sebagai public good,” sambung Taufik Arbain yang juga Ketua Pusat Kajian Kebudayaan Banjar.

Kegiatan Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan Kebudayaan ini mendorong satu gagasan, apakah tetap menggabungkan menjadi lembaga Dewan Kesenian dan Kebudayaan, atau Dewan Kesenian saja, karena nomenklatur ini menyangkut implementasi regulasi terkait anggaran dan kebijakan.

Musyawarah ini dihadiri pengurus DK Kalsel 2023-2028 Taufik Arbain, Micky Hidayat, H Tarmuji, serta Ketua DK Banjarmasin Hajriansyah, DK Tanah Laut Hadani, DK Barito Kualan Asrani Bajau Malela,DK Tabalong Masdulhaq Abdi, DK Balangan H Fahmi Wahid, DK Hulu Sungai Utara Khatria Wardoni dan DK Banjarbaru Endro.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.