Anggota Komisi VII DPR Sebut Kuota Haji Kalsel Tahun 2024 Dapat Tambahan Jadi 4.284 Orang

0

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha membawa kabar gembira adanya penambahan kuota haji bagi Kalimantan Selatan pada tahun 1445 H/2024 M mendatang.

HAL ini terjadi karena jumlah daftar tunggu (waiting list) jamaah haji Kalsel tercatat sebanyak 132.426 orang. Bahkan, antrean calon jamaah haji Kalsel itu baru bisa diberangkatkan seluruhnya hingga 36 tahun atau tahun 2057, terdata pada Sikohat Kemenag RI pada 2021 lalu.

“Saat ini, jumlah daftar tunggu calon jamaah haji Kalsel sebanyak 132.426 orang. Sedangkan, kuota existing 3.818 orang tahun 1445 H dan kuota tambahan 466 orang. Jadi, totalnya 4.284 orang,” kata Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Senin (6/11/2023).

Untuk itu, menurut Syaifullah, penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) musim haji 1445 H harus bisa ditetapkan lebih awal.

BACA : Daftar Tunggu Haji Kalsel Sudah 36 Tahun, Kemenag Prioritas Berangkatkan CJH Tertunda

“Paling lambat awal Desember 2023, meski sudah ditetapkan besaran BPIH agar calon jamaah haji bisa melunasinya lebih awal sehingga sistemnya bisa diketahui jumlah yang akan berangkat secara konkret,” tutur legislator Fraksi PPP DPR RI ini.

Berdasar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dijelaskan bahwa BPIH adalah sejumlah dan yang digunakan untuk operasional penyelenggaran ibadah haji.

BPIH ini bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat serta lainnya di antaranya digunakan untuk penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan haji di Arab Saudi mencakup pula di Arafah, Mudzalifah dan Mina, pelayanan imigrasi dan lainnya.

BACA JUGA : Imbas Pembatalan Haji 2021, 3.818 Warga Kalsel Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sebagai gambaran BPIH pada 2023 adalah sebesar Rp 90,5 juta yang ditetapkan DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag). Secara rinci terdiri dari Bipih ditanggung jamaah Rp 49,81 juta atau 55,3 persen dari BPIH.

Sedangkan nilai manfaat ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 40,23 juta atau 44,7 persen dari total BPIH.

BACA JUGA : Ongkos Naik Haji 2023 Turun Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan

Dikutip dari liputan6.com, Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menghadap di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11/2023), guna mengejar realisasi penambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024 ke pemerintah Arab Saudi.

Sebab, saat ini tambahan 20.000 kuota haji belum masuk ke sistem e-haji. Hal ini karena adanya komitmen dari Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammad bin Salman al-Saud (MBS) untuk penambahan kuota haji bagi Indonesia.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.