Ongkos Naik Haji 2023 Turun Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan

0

PEMERINTAH melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH) tahun 1444 Hijriyah/2023 M rata-rata Rp 90.050.637,26 per jamaah haji reguler.

BIAYA ini ditetapkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kesepakatan ini diteken Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, H Marwan Dasopang bersama Ketua Panja BPIH Pemerintah dari Kemenag, Hilman Latief dan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah.

Angka ini terdiri dari dua komponen. Yakni, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp Rp 49.812.700,26 (55,3 persen) atau Rp 49,8 juta. Biaya perjalanan tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji.

BACA : Kouta Haji Nasional 221 Ribu, CJH Kalsel Dijatahi 3.818 Jamaah Diprioritaskan Pelunasan 2020-2021

Kemudian sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen) digunakan untuk nilai manfaat (optimalisasi) per jamaah yang akan dikelola Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Rapat dengar pendapat (RDP) Panja Komisi VIII DPR RI bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Kepala BPKH, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur PT Saudi Airlines, juga memutuskan bahwa jamaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jamaah diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 dibebankan tambahan biaya penulasan Rp 9,4 juta.

BACA JUGA : Kouta Haji Indonesia 2023 Kembali Normal, Anggota Komisi VIII DPR Minta ONH Bisa Turun

Sementara, jamaah haji tahun 1444 H/2023 sebanyak 106.590 jamaah dibebankan Rp 23,5 juta untuk biaya pelunasan.

Panja Komisi VIII DPR RI dan pemerintah juga menyekapati waktu tinggal jamaah di Arab Saudi selama 40 hari. Untuk konsumsi 18 kali di Madinah dan 44 kali di Mekkah, termasuk 4 kali selama 2 hari jelang Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina).

Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengaku bersyukur dengan adanya kesepakatan antara DPR dengan pemerintah.

BACA JUGA : Cek Kenaikan BPIH 2023, Panja Komisi VIII DPR RI Bakal Bertolak ke Arab Saudi

“Alhamdulillah melalui rapat Panja BPIH yang alot dan panjang, akhirnya BPIH turun dari sebelumnya dibebankan kepada jamaah haji Rp 69 juta menjadi Rp 49,8 juta,” kata Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Kamis (16/2/2023).

Syaifullah juga menerangkan bagi jamaah haji yang batal berangkat karena pandemi Covid-19 dan sudah melunasi BPIH, tidak perlu lagi dibebankan membayar biaya tambahan lagi.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/02/17/ongkos-naik-haji-2023-turun-jadi-rp-498-juta-jamaah-tak-perlu-bayar-biaya-tambahan/
Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.