PEMERINTAH melalui Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 1442 Hijriah. Pertimbangan utamanya, kondisi pandemi akibat virus Covid-19 masih melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.
KESEHATAN jemaah disebut-sebut menjadi prioritas pemerintah. Sehingga, untuk kedua kalinya pemerintah terpaksa tidak memberangkatkan seluruh jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci.
Di Kalimantan Selatan, ada 3.818 jemaah calon haji yang gagal berangkat. Hal itu dipastikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, Noor Fahmi.
BACA JUGA: Pemerintah RI Fokuskan Persiapkan Haji Tahun 2022
“Dari jumlah semua itu, sebagian sudah ada yang melunasi, ada yang belum. Tapi karena ini sudah jadi ketentuan dari pemerintah, sehingga kita harus patuh dengan kebijakan itu,” kata dia.
BACA JUGA: Demi Naik Haji, Urang Banjar Tempo Dulu Rela Berlayar Pertaruhkan Hidup
Mereka yang seharusnya berangkat pada tahun ini adalah jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020. Jika sudah diperbolehkan kembali, ia bilang jemaah tahun 2020 pula yang akan diprioritaskan.
Di satu sisi, Fahmi mengaku salut dengan jemaah asal Kalsel yang sampai saat ini belum ada satu pun yang meminta pengembalian setoran dana haji.
“Berarti jemaah kita memang punya niat untuk beribadah,di samping juga jemaah jangan khawatir dana yang disetor tetap aman,” ucapnya. (jejakrekam)