Sosialisasikan Netralitas ASN di Setwan Kalsel, Bawaslu : Jangan Ada Kampanye di Kegiatan Dewan

0

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel lakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel.

KETUA Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan, sesuai dengan arahan, seluruh dinas maupun Badan di Kalsel diharuskan membuat pernyataan fakta integritas netralitas ASN Pemilu serentak 2024.

“Sekretariat DPRD Kalsel sangat erat hubungannya, karena berfungsi sebagai fasilitator kerja anggota dewan,” ujarnya saat kegiatan sosialiasi di DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (1/11/2023).

BACA : Komisioner Pengawas Banua Tak Masuk ‘Kloter’, Eks Ketua Bawaslu Kalsel Curiga Ada Tarik Menarik Kepentingan

Ia mengatakan, tugas Sekretariat Dewan memfasilitasi anggota dewan untuk melakukan reses, sosialisasi wawasan kebangsaan maupun sosialisasi peraturan daerah sangat erat hubungannya dengan anggota dewan yang berasal dari berbagai partai politik.

“Anggota dewan berasal dari partai politik dan akan mencalonkan diri kembali di Pemilu 2024, tentunya hal itu perlu pengetahuan batasan agar tidak terjadi hal yang merugikan,” kata dia.

Karenanya, ia mengimbau agar Sekretariat DPRD Kalsel mengetahui rambu-rambu atau batasan dalam memfasilitasi anggota dewan saat melakukan kegiatan. Terutama pada saat anggota dewan melakukan reses dan mengumpulkan masyarakat.

BACA JUGA :  Misteri Tanda Bintang, Benarkah Calon Komisioner Bawaslu di Kalsel Ada Orang Titipan?

“Contoh sederhana, apabila anggota dewan melakukan reses, dan setelah itu, membagikan alat peraga kampanye, sekretariat dewan harus memiliki ketegasan untuk tidak terlibat,” bebernya.

Ia juga meminta Sekretariat Dewan untuk menyampaikan kepada anggota dewan untuk tidak memadukan kegiatan dewan dengan kampanye.

“Kami juga akan melakukan pengawasan kepada anggota dewan disetiap reses untuk menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu,” ujarnya.

BACA LAGI : Manuver Rifqinizamy; Usai Mundur Dari PDIP, Mencaleg DPR Di NasDem Pada Pemilu 2024

Dia juga memastikan, setiap pengawas lapangan tidak akan menghambat seluruh kegiatan anggota dewan untuk menjalankan tugas kedewanan.

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Terlebih sebagai pimpinan yang cukup banyak membawahi ASN dilingkungan kerjanya, maka sudah sewajarnya untuk lebih memahami terkait batas-batas yang dibolehkan atau sebaliknya bagi ASN.

Iapun akan memberikan pengetahuan tentang netralitas ASN terkait Pemilu 2024, kepada seluruh pegawai dilingkungan ya. “Nanti kita akan teruskan sosialisasi ini kepada seluruh pegawai kami diingkup DPRD,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.