Airnya Tercemar Logam Berat, Puluhan Tahun Tak Dikeruk Sungai Martapura Kian Dangkal

0

SEDIMENTASI atau endapan lumpur dan material lainnya di Sungai Martapura makin parah. Bahkan, tingkat pencemaran logam berat sungai yang dulu bernama Sungai Kayutangi tergolong cukup tinggi.

BERDASAR hasil risetSudarningsih dari Program Studi Fisika FMIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dimuat dalam Jurnal Fisika Flux pada 2019 menunjukkan konsentrasi logam berat pada sedimen permukaan Sungai Martapura cukup tinggi.

Padahal, air Sungai Martapura yang menjadi bahan baku pengolahan air bersih PDAM (kini PT AM) Bandarmasih sudah tercemar. Dengan titik sampel dari Bincau Martapura, Kabupaten Banjar hingga Basirih, Banjarmasin mengandung logam berat seperti Cu, Zn, Mn, Fe dan Hg dari sampel air yang diukur menggunakan instrumen Spektroskopi Serapan Atom (SSA).

Hasil analisis menunjukkan konsentrasi logam berat tertinggi sampai terendah adalah Fe (48.000-68.800 ppm), Mn (494-2.142  ppm),  Zn (79-161 ppm), Cu  (40-82 ppm) dan Hg (0,092-5,775 ppm). Sedangkan, hasil analisis juga menunjukkan bahwa sedimen permukaan Sungai Martapura ini tidak mengandung Cu dan Zn.

BACA : Sungai Martapura Surut Berkepanjangan, Kelotok Sepi Penumpang

Riset serupa juga dilakoni tim peneliti dari Program Studi Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Uniska MAB Banjarmasin dan Program Studi Sumberdaya Perairan Fakultas Perikan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo, Kendari yang dimuat dalam Jurnal Sains dan Inovasi Perikanan pada 2022 memuat analisis kandungan logam berat pada air Sungai Martapura.

Hasilnya logam berat (Hg, Al, As, Fe, Cd, Co, Mn, Ni, Ag, Zn, Pb, Ba, Se dan Na) pada perairan Sungai Martapura terdeteksi pada 4 titik pantau. Logam besi (Fe) dan mangan (Mn) melebihi baku mutu lingkungan PP Nomor 22 Tahun 2021. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah aktivitas permukiman warga di bantaran Sungai Martapura yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

BACA JUGA : Tangkal Banjir Banjarmasin Tak Bisa Hanya Andalkan Program Normalisasi Sungai Veteran

Tak hanya itu, Sungai Martapura terhitung sudah puluhan tahun tak dikeruk optimal, sehingga tingkat sedimentasinya kian tinggi di dasar sungai. Meskipun pada 2021, sungai sepanjang 453.88 km2 atau 45.388 hektare berhulu dari Sungai Riam Kanan melewati Kota Martapura dan bermuara di Banjarmasin masuk kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III (Kementerian PUPR), pernah dilaksanakan proyek rutin pemeliharaan.

Dengan biaya Rp 663 juta, proyek pemeliharaan Sungai Martapura ini digarap kontraktor pemenang; CV Ardy Gembahana dari Marabahan. Bahkan, tahun 2020 dan 2019 lalu, kontrak yang sama juga menggarap proyek yang sama bernilai Rp 640 juta lebih dan Rp 613 juta lebih untuk Sungai Martapura yang berada di wilayah Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : Berbiaya Rp 1 Triliun, BWS Kalimantan III Golkan Proyek Tangkal Banjir Banjarmasin, Ini Daftarnya!

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi mengaku heran karena pengerukan sedimentasi Sungai Martapura hampir tak pernah terlaksana selama 30 tahun.

“Pada musim kemarau seperi sekarang sepatutnya lumpur yang mengendap bahkan terlihat dari permukaan di dasar sungai segera dikeruk,” kata Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Minggu (1/10/2023).

Menurut dia, bukan hanya soal pencemaran air dan intrusi air laut yang sudah memasuki Sungai Martapura, saat nanti memasuki musim hujan ancaman banjir malah menghadang bagi Kota Banjarmasin, karena mengalami pendangkalan dan penyempitan.

BACA JUGA : Kadar Garam Air Baku Sempat Melebihi Batas Maksimal, PAM Bandarmasih Rutin Lakukan Pengecekan

“Program normalisasi sungai, seperti Sungai Veteran dan sungai-sungai lainnya di Banjarmasin seperti jalan di tempat. Boro-boro bicara Sungai Martapura yang menjadi kewenangan BWS Kalimantan III,” ucap anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin ini.

Padahal, menurut Sukhrowardi, pada 2021 lalu, pihak BWS Kalimantan III telah mengantongi DED (dokumen rancang bangun rinci) pengendalian banjir Sungai Martapura dan Sungai Barito di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

Proyek ini digarap konsultan perencana pemenang tender; PT Wahana Adya dari Malang dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar lebih dari pagu anggaran Rp 3 miliar.

BACA JUGA : Gawat! Sungai Martapura Tercemar Mikroplastik dan Kadar Oksigen Air Rendah

“Implementasinya hingga kini belum terlihat di lapangan. Begitu pula dengan Pemkot Banjarmasin melalui Dinas PUPR. Kami menuntut janji untuk program normalisasi sungai segera diwujudkan karena begitu besar dana yang telah digelontorkan, termasuk bersumber dari APBN, APBD hingga dana utang dari Bank Dunia,” papar Sukhrowardi.

Dia berharap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bisa berkolaborasi dalam mengentaskan persoalan pendangkalan Sungai Martapura.

“Setelah musim kemarau panjang ini akan berlalu, kita akan menghadapi musim hujan yang ditandai dengan ancaman banjir. Segera antisipasi masalah ini segera, jangan sampai terlambat,” pungkas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.