Mendorong Inovasi Dan Kreativitas, Dekranasda Banjarbaru Dianugerahi Penghargaan

0

DEWAN Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banjarbaru, meraih penghargaan bergengsi dalam bidang kekayaan intelektual. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen yang kuat dalam menjaga dan mempromosikan perdagangan barang tanpa melanggar hak kekayaan intelektual.

PEMBERIAN penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Dekranasda Banjarbaru dalam memastikan bahwa barang-barang yang dijual di wilayahnya mematuhi semua ketentuan hak kekayaan intelektual yang berlaku.

Sertifikat penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kepada Ketua Dekranasda Kota Banjarbaru Vivi Mar’i Zubedi, yang diterimakan oleh Wakil Ketua II Dekranasda Kota Banjarbaru Sri Lailana, pada saat Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Kalsel Tahun 2023, bertempat di Hotel Roditha Banjarmasin, Rabu (27/9/2023).

BACA: Dekranasda Banjarbaru Ajarkan Pelaku UMKM Digital Marketing dan Foto Produk

Sri Lailana saat menerima penghargaan, menyatakan rasa bangga atas penghargaan ini. Ia menjelaskan bahwa Dekranasda Banjarbaru telah bekerja sama dengan para pelaku usaha lokal untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual di kota ini tidak melanggar hak kekayaan intelektual milik orang lain.

“Penghargaan ini kami persembahkan kepada masyarakat Kota Banjarbaru untuk Dekranasda Kota Banjarbaru yang lebih baik di masa yang akan datang, untuk mendapatkan sertifikat ini tahapannya melalui survei dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang mana target surveinya adalah para tenant (UMKM/IKM) yang ada di Dekranasda Creative Hub Kota Banjarbaru di Mess L, serta para pengunjung. Kami berterima kasih kepada tenant Dekranasda dan pengunjung mess L atas partisipasi dan dukungannya,” kata Sri.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Banjarbaru mendorong inovasi dan kreativitas, sambil tetap mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku dalam hal hak kekayaan intelektual. Hal ini juga dapat memberikan dorongan bagi pelaku usaha lokal untuk terus mengembangkan produk-produk yang berbasis pada inovasi dan pengetahuan yang sah.(jejakreram)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.