Banyak ASN Ingin Mutasi Ke Pemkot Banjarmasin, Kepala BKD Diklat: 10 Sampai 20 Persen Tidak Lolos

0

MESKIPUN sudah tidak berstatus sebagai ibu kota Kalimantan Selatan, nyatanya tak sedikit aparatur sipil negara (ASN) luar Banjarmasin, yang ingin bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

BANYAK faktor dan alasan yang melatar belakangi para ASN yang ingin di mutasi ke Pemkot Banjarmasin, posisi rumah yang dekat dan tunjangan menjadi salah satu daya tarik.

Dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Totok Agus Daryanto, jika melihat berdasarkan data tiap tahunnya memang lebih banyak ASN yang masuk ke Pemkot Banjarmasin, daripada yang mutasi keluar. “Kemarin, di Tahun 2022 saja ada sekitar 70 ASN luar Kota Banjarmasin yang mengajukan mutasi ke Banjarmasin,” ucapnya.

BACA: Ingatkan 20 Program Prioritas, 88 Pejabat Bergeser Posisi Dilantik Walikota Banjarmasin

Namun disebutkan pula oleh Totok, ada sekitar 30 orang yang mengajukan mutasi keluar dari Pemkot Banjarmasin, hampir setengah dari jumlah ASN yang masuk. “Kalau untuk di tahun ini, hingga sekarang sudah ada sekitar 30-an pendaftaran yang mengajukan mutasi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk dapat diterima masuk di lingkungan Pemkot Banjarmasin ini ternyata tidak mudah. “Mereka harus melalui beberapa proses dan tes, sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2022, tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” bebernya.

“Harus ada uji kelayakan, dan banyak juga yang tidak diterima karena itu, sekitar 10 sampai 20 persen yang tidak lolos biasanya,” sambungnya.

Dilanjutkannya, hal ini dilakukan untuk menyaring serta melihat rekam jejak hingga kelayakan mereka para ASN yang ingin memasuki lingkungan kerja Pemkot Banjarmasin.

BACA JUGA: Keluyuran Saat Jam Kerja, Puluhan ASN Terjaring Razia

Jika berdasarkan Perwali Nomor 109 Tahun 2022, para ASN yang ingin melakukan mutasi ke Pemkot Banjarmasin harus melalui tiga tes, diantaranya tes administrasi, tes kompetensi dasar, dan tes kompetensi bidang. Dengan beberapa metode pelaksanaan mutasi yang meliputi, baik tertulis atau Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, praktek hingga wawancara.

Kembali tentang banyaknya permintaan ASN untuk dimutasi ke Pemkot Banjarmasin, Totok menerangkan salah satu alasan mereka adalah karena ingin mendekatkan rumah mereka dengan tempat kerja. “Memang banyak ASN ini yang tinggal di Kota Banjarmasin, bertugas di luar wilayah,” tuturnya.

Selain itu, tunjangan juga menjadi salah satu daya tarik bagi mereka yang ingin mutasi kerja ke Banjarmasin. Tunjangan kinerja di Pemkot Banjarmasin itu sendiri untuk rata-rata eselon IV dan III mencapai Rp 5 sampai Rp 9 juta, kemudian eselon II bisa mencapai Rp 20 juta lebih.(jejakrekam)

Penulis fery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.