Keluyuran Saat Jam Kerja, Puluhan ASN Terjaring Razia

0

KELUAR tanpa surat izin atau surat tugas, aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia, yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, bersama dengan Satpol PP Banjarmasin, Selasa (6/5/2023).

RAZIA yang digelar di kawasan Taman Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, menyasar ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, maupun pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Semuanya yang melintas di jalan tersebut, dipaksa untuk berhenti dan didata.

Sedikitnya ada puluhan ASN yang terjaring dalam razia ini, seperti yang disampaikan oleh Kepala BKD Diklat Banjarmasin melalui Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kerja ASN, Miftah Al Hajr. “Ada 21 orang, laki-lakinya ada 10 dan perempuan ada 11 orang,” ujarnya.

BACA: Satu Jam Razia, Terjaring 22 ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Pegawai Pemkot Banjarmasin yang terjaring ada 9 orang, sementara 12 orang lainnya adalah pegawai Pemprov Kalsel. “Terus yang tidak memiliki izin keluar ada 19 orang, hanya 2 orang yang memiliki izin,” ucapnya.

Miftah juga mengatakan, bagi mereka yang keluyuran dan tidak memiliki surat izin, agar segera melengkapi izin dari SKPD yang bersangkutan untuk dapat diserahkan kepada BKD Diklat hari ini juga.

Dan apabila nantinya mereka tidak bisa menunjukkan surat izin, maka akan diberikan sanksi. “Baik itu peringatan ataupun teguran tertulis,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa razia ini juga akan menyasar tempat lainnya untuk menjaring para ASN yang keluyuran di jam kerjanya. “Nanti akan diperluas hingga ke pusat perbelanjaan hingga ke pasar tradisional,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kantongi Nama Oknum PNS-CPNS Selingkuh, BKD-Inspektorat Banjarmasin Ancam Sanksi Berat

Di lain sisi, salah seorang ASN yang terjaring razia mengatakan bahwa dirinya sedang keluar karena ada urusan yang perlu dilakukannya.

“Tadi di sekolah sedang berlangsung penilaian akhir semester, karena ingin minta rujukan di rumah sakit maka tadi minta izin keluar,” ujar Sri Yani, salah seorang guru di SMP Negeri 17 Banjarmasin.

Sri mengungkapkan tidak memiliki surat izin karna ingin cepat melakukan urusan, sehingga tidak sempat meminta surat izin ke sekolah.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.