PT Talenta Bumi Terkesan Lempar Tanggung Jawab, Akademisi FISIP Pertanyakan Aliran Dana CSR bagi Daerah Ring I

0

AKADEMISI Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat, Setia Budhi menilai masalah dampak debu batubara yang menyerbu pemukiman warga khususnya di Kelurahan Lepasan, Bakumpai, Barito Kuala (Batola) menjadi bukti kejadian itu terulang.

“DENGAN masalah yang sama dan berulang kali semestinya pihak PT Talenta Bumi melakukan antisipasi. Jika masuk musim kemarau, antisipasinya adalah membangun posko  kewaspadaan dampak debu batubara tiap-tiap RT,” kata Setia Budhi kepada jejakrekam.com, Sabtu (9/9/2023).

Masih kata Setia Budhi, PT Talenta Bumi sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak debu batubara yang akan mengancam kesehatan warga, terutama pemukim dekat stockpile dan jetty (pelabuhan khusus) bisa menggandeng pihak puskesmas.

“Bahkan, puskesmas itu jelas-jelas berada di wilayah ring I daerah operasional PT Talenta Bumi, namun faktanya tidak ada langkah nyata untuk bersinergi,” ucap doktor antropolog lulusan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

Menurut Setia Budhi, dengan tiadanya kepedulian itu, maka wajar jika warga yang tekena dampak debu batubara bertanya bahkan mengambil jalan protes ada apa dengan perusahaan kongsi PT Dana Brata Luhur, Tbk dan Perusahaan Daerah (Perseroda) Baramarta milik Pemkab Banjar tersebut.

BACA : Mengulang Kasus 2015, Walhi Kalsel Desak Setop Dulu Operasional Stokcpile PT Talenta Bumi

“Apakah dengan tidak adanya antisipasi itu sebagai cara perusahaan untuk agenda terselubung supaya warga sekitar perusahaan angkat kaki dari tanah kelahirannya?” sebut Ketua Program Studi Sosiolog FISIP ULM ini.

Sebagai pegiat pemberdayaan masyarakat, Setia Budhi  memahami apa yang terjadi di lapangan, khususnya desa atau kelurahan terdampak keberadaan stockpile atau jetty batubara terseperti Kelurahan Lepasan, hingga Desa Penghulu dan Desa Bagus di Kabupaten Batola.

“Selama ini, warga tidak juga banyak meminta atau memohon pertolongan yang melebihi batas kemampuan perusahaan, program yang mereka inginkan dari dana CSR yang menurut data perusahaan Rp 2 miliar untuk ring I, dapat digunakan untuk bidang pengembangan ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Fakatnya, 10 tahun terakhir jusrtru program CSR belum dapat dirasakan oleh warga sekitar perusahaan, terutama daerah ring I,” papar Setia Budhi.

BACA JUGA : Debu Batubara Stockpile PT Talenta Bumi Serbu Pemukiman Warga Lepasan Bakumpai

Dia menyarankan agar eskalasi konflik perusahaan dengan warga sekitar tidak terus meningkat, sebaiknya PT Talenta Bumi, pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Kalsel dan Pemkab Batola dan warga secara terbuka terkait transparansi dana CSR yang selama ini dikelola perusahaan dan pemerintah daerah atau SKPD terkait.

“Siapa menerima manfaanya dan apakah sudah tepat sasaran penerimana manfaatnya. Dengan cara ini, tidak ada alasan perusahaan berdalih bahwa dana CSR sudah diberikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah,”
imbuh Setia Budhi.

Sebab, kata dia, jika hal itu terjadi artinya saling lempar tanggung jawab, dan pada akhirnya hak warga penerima manfaat menjadi terabaikan. Bahkan, sedihnya lagi, hari ini warga sedang terdampak debu batubara.

BACA JUGA : Jadi Contoh Bagi Perusahaan Lain, DPRD Kalsel Apresiasi Penyaluran CSR PT Talenta Bumi

“Jika penggunaan dana CSR untuk penanggulangan dampak debu batubara, hal itu menyalahi etika lingkungan sebab dana CSR adalah hak warga sekitar perusahaan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Tanggung jawab sosial tidak dapat digantikan dengan tanggungjawab meterial pada dampak debu batubara,” pungkas dosen senior FISIP ULM ini.

Setia Budhi, Akademisi FISIP ULM Banjarmasin. (Foto Dokumentasi JR)

———

Untuk diketahui, PT Talenta Bumi merupakan subsidiary atau anak perusahaan dari PT Dana Brata Luhur Tbk atau DBL Group menjalankan bisnis penyediaan infrastruktur pertambangan termasuk jalan angkut, penyediaan daerah penimbunan, dan pengadaan terminal batubara.

BACA JUGA : Pemkab Barito Kuala Terima Bantuan CSR Dari 4 perusahaan

Berdasar data laman modi.esdm.go.id, mayoritas saham segede 80 persen dikuasai PT Dana Brata Luhur dan sisanya 20 persen dimiliki PD Baramarta, berpusat di Equity Tower Lantai 27 Suite H Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Kav 52-53 Lot 9, Senayan, Jakarta.

Sementara, kantor cabang PT Talenta Bumi berada di Jalan A Yani Km 21,5, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel dan lokasi operasional jetty yang mengantongi izin dari Menteri Perhubungan berada di Lepasan, Bakumpai, Batola.

Bahkan, dalam ekspose publik PT DBL sebagai pemilik PT Talenta Bumi per 3 Agustus 2023 melaporkan pendapatan perusahaan karena dipicu sentimen positif sektor batubara berasal dari harganya yang masih cukup tinggi dibandingkan 2 tahun lalu. Terutama, permintaan dari China, India dan Eropa yang cukup tinggi, dampak dari gejolak Perang Rusia-Ukraina. Bahkan, konsumsi batubara negara tujuan ekspor seperti China, India dan Eropa meningkat tajam.

BACA JUGA : Pertanyaan Publik; Ke Mana Program CSR untuk Masyarakat Sungai Barito?

Terbukti, pada 2022 pendapatan PT DBL yang membawahi PT Talenta Bumi, PT Pelabuhan Talenta Bumi dan PT Talenta Bumi Energi, membukukan pendapatan bersih mencapai Rp 24.447.000.000 atau Rp 24,4 miliar lebih naik di tahun 2023 tercatat Rp 67.226.000.000 atau Rp 67,2 miliar lebih.

“Peningkatan tersebut terjadi karena adanya peningkatan tonnase, penambahan conveyor line 4 yang mengakibatkan pendapatan perusahaan meningkat,” begitu laporan ekspose publik PT DBL.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.