19 Pelamar Seleksi Terbuka JPT Pratama Berebut 3 Kursi Jabatan Lowong Kepala Dinas di Pemkot Banjarmasin

0

TAHAPAN pendaftaran seleksi terbuka (lelang) pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemkot Banjarmasin, resmi ditutup pada Jumat (8/9/2023).

USAI membuka masa pendaftaran pada 25 Agustus-8 September 2023, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Pemkot Banjarmasin tinggal menjalankan tahapan seleksi administrasi pada Sabtu, 9 September. Hingga diumumkan hasil seleksi administrasi pada Minggu (10/9/2023) lusa.

Tahapan berikutnya adalah penelusuran rekam jejak dan klarifikasi bagi para pelamar lelang jabatan di lingkungan Pemkot Banjarmasin pada 11-12 September 2023. Tak berjeda, para peserta lelang jabatan akan mengikuti tes kompetensi (assement) pada 13-14 September 2023 dan pengumpulan makalah.

BACA : Lelang Jabatan Kosong Kepala Dinas Di Pemkot Banjarmasin Telah Dibuka

Para peserta atau pelamar pun akan memaparkan makalah dan wawancara pada Jumat (15/9/2023). Hasilnya akan diumumkan oleh panitia seleksi pada Sabtu (16/8/2023).

Ada 3 jabatan yang lowong dilelang terbuka oleh Pemkot Banjarmasin diketuai Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman. Yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin

“Sejak diumumkan seleksi terbuka seleksi JPT-Pratama, hanya ada 19 pelamar yang mendaftarkan diri yang difokuskan ke BKD dan Diklat Kota Banjarmasin,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto kepada jejakrekam.com, Sabtu (9/9/2023).

BACA JUGA : 4 Pejabat Teras Balai Kota Digeser, Walikota Banjarmasin Pastikan Segera Lelang Jabatan Terbuka

Rinciannya, ada 6 calon yang melamar untuk posisi di Dinkes Kota Banjarmasin. Kemudian, 7 orang yang mengincar kursi Kepala DKP3 Kota Banjarmasin. Terakhir, 6 pelamar yang berebut jabatan Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin.

“Dari total 19 pelamar yang mengikuti lelang jabatan untuk 3 posisi kepala dinas yang lowong, mayoritas dari kalangan internal Pemkot Banjarmasin. Hanya ada satu pelamar yang berasal dari Pemkab Kotabaru,” tutur Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka ini.

Dia memastikan para pelamar yang telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai syarat administrasi, bukan berarti bisa langsung melenggang ke tahap berikutnya.

“Namun, masihh ada persyaratan dan tahapan lainnya yang bakal mereka ikuti. Yakni, tahap seleksi berkas administrasi,  makalah, wawancara dan sebagainya,” tandas Totok yang juga Komisaris Utama PT Air Minum Bandarmasih ini.

BACA JUGA : Walikota Ibnu Sina target Visi Banjarmasin Baiman Lebih Bermartabat Tuntas pada 2024

Secara global, ada beberapa berkas persyaratan yang dilengkapi para pelamar lelang jabatan ini di antaranya pakta integritas, SK pangkat dan jabatan terakhir, ijazah pendidikan terakhir S1 (sarjana) diwajibkan atau S2-S3 jika ada yang dilegalisir, surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian, tanda bukti laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak tahun terakhir.

Hingga, ada pula  surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus maupun anggota parpol hingga membuat makalah berisi visi-misi dan program kerja jabatan yang dilamar sebanyak 6 rangkap.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.