Buntu di Tala, Puluhan Warga Kintap Mengadu ke DPRD Kalsel Tuntut Lahan Dikembalikan PT KJW

0

PULUHAN warga Desa Kintap dan desa lainnya dari Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengadu ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (8/9/2023).

AKSI turun dengan membentang spanduk di jalan, buntut dari buntunya mediasi antara warga sejumlah desa di Kecamatan Kintap dengan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) difasilitasi Pemkab Tanah Laut terkait tuntutan pengembalian lahan.

Sebelumnya pada akhir Januari 2022, warga Kintap menuntut janji Bupati Tanah Laut Sukamta dan Kapolres Tanah Laut memberi lahan seluas 275 hektare dari total luasan lahan 800 hektare yang dikuasai PT KJW, karena diyakini berada di luar area hak guna usaha (HGU) dan masuk kawasan hutan produksi.

Kedatangan puluhan warga Kintap dikomando Syahrun meminta agar DPRD Kalsel bisa memfasilitasi tuntutan warga dan memberi solusi konkret atas persoalan itu.

BACA : Diduga Curi Buah Sawit KJW, Eks Anggota DPRD Tanah Laut Ditangkap Polisi

“Sebab, selama ini lahan warga diduga diserobot oleh PT KJW. Kami minta lahan seluas 800 hektare itu dikembalikan sebagai ladang cadangan untuk pertanian,” tutur Koordinator Aksi Warga Kintap, Syahrun.

Selain menuntut ladang cadangan pertanian, Syahrun juga mengatakan warga Kintap juga menuntut 20 persen kebun plasma bagi masyarakat dari perkebunan HGU milik perusahaan berdasar amanat Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Hal ini juga diperkuat lewat Pasal 58 UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. “Sebab, setiap perkebunan yang berdomisili di sekitar warga wajib menyediakan kebun plasma sawit bagi masyarakat,” kata mantan anggota DPRD Tanah Laut ini.

BACA JUGA : Konflik Agraria, Rakyat Selalu Kalah, Walhi Kalsel Desak Pemerintah Usut Perusak Lingkungan

Tuntutan ketiga yang disuarakan warga Kintap agar dugaan tindak kejahatan dilakukan PT KJW diusut, karena diduga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. “Kasus ini sudah berlangsung puluhan tahun,” ucapnya.

Saat berunjuk rasa di depan Rumah Banjar-sebutan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, massa ditemui anggota Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar, Karlie Hanafi Kalianda.

Dia berjanji aspirasi warga Kintap akan difasilitasi melalui rapat dengar pendapat dengan mengundang PT KJW serta pihak terkait, khususnya Pemkab Tanah Laut pada pekan depan. “Masalah ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPRD Kalsel. Jadi, saya minta untuk bersabar dulu,” kata Karlie Hanafi didampingi Kapolresta Banajrmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

BACA JUGA : Wujudkan Sistem Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, Tiga Unit Usaha EAS Group Raih Sertifikat ISPO

Dalam aksi warga Kintap di Banjarmasin, perwakilan PT KJW Gianto dan rekan sempat berdialog. Hanya saja, warga Kintap menolak karena dianggap tak berkompeten mewakili pihak perusahaan.

“Untuk rencana audensi yang difasilitasi DPRD Kalsel akan segera kami sampaikan ke pihak manajemen dulu,” ucap Gianto.

PT KJW merupakan entitas anak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan karet dan kelapa sawit serta pabrik kelapa sawit dan karet remah di Kalsel, beroperasi sejak 2004 di bawah bendera PT Jaya Agra Wattie Tbk.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/09/08/buntu-di-tala-puluhan-warga-kintap-mengadu-ke-dprd-kalsel-tuntut-lahan-dikembalikan-pt-kjw/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.