Diduga Curi Buah Sawit KJW, Eks Anggota DPRD Tanah Laut Ditangkap Polisi

0

MANTAN anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Syahrun ditangkap polisi. Dia diduga telah mencuri tandan buah segar wasit di lahan HGU perkebunan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW).

PENANGKAPAN Syahrun oleh petugas Polres Tanah Laut saat berada di rumah temannya di kawasan Asam-Asam, usai berusaha melarikan diri pada Senin (21/2/2022) sore pukul 18.00 Wita.

Eks wakil rakyat ini diringkus petugas gabungan yang langsung dipimpin Kapolres HSS AKBP Rofikoh Yunianto, setelah mendapat laporan dari perusahaan perkebunan sawit berbasis di Kintap.

“Saat ditangkap yang bersangkutan pasrah. Kemudian, kami gelandang ke Mapolres Tanah Laut di Pelaihari,” kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto kepada awak media di Pelaihari, Selasa (22/2/2022).

BACA : Tak Terima di-PAW, Anggota DPRD Tala Syahrun Gugat PDIP ke PTUN Banjarmasin

Menurut dia, pelaku diduga sering melakukan pencurian sawit siap panen di kawasan perkebunan PT KJW. Terbukti, beberapa kali petugas keamanan perusahaan perkebunan ingin menangkap pelaku, namun berhasil kabur.

“Bahkan untuk menghalangi langkah petugas keamanan melakukan pengejaran, pelaku menghamburkan TBS ke jalan perkebunan,” papar Rofikoh Yunianto.

BACA JUGA : Politisi Tala yang Terjerat Kasus Sabu Divonis Bebas, Kajati Kalsel Dukung Upaya Banding

Mantan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur ini menerangkan dalam aksinya, pelaku selalu menggunakan mobil pikap bahkan berpindah-pindah tempat. Tak jarang, pelaku mengancam dan mengintimidasi karyawan perkebunan sawit demi memuluskan aksi jahatnya mencuri TBS yang baru saja dipanen. Aksi Syahrun ini telah meresahkan karyawan PT KJW.

BACA JUGA : PN Banjarmasin Jatuhkan Vonis Bebas Terhadap Anggota DPRD Tala yang Tersandung Kasus Narkoba

Hingga berujung laporan ke Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap. Berdasar laporan ini, jajaran Polres Tanah Laut membentuk tim gabungan memburu pelaku yang sempat kabur ke kawasan Asam-asam.

Begitu ditangkap dan dilanjutkan dengan interogasi intensif, Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto mengatakan Syahrun telah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan merupakan eks anggota DPRD Tanah Laut,” kata Rofikoh lagi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.