Bantah Tuduhan Selingkuh, Orangtua Oknum Dishub Banjarbaru Buka Suara Ancam Lapor ke Polda Kalsel

0

ORANGTUA dari oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru berinisial JF yang sebelumnya dituduh melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan bersuami di dalam indekos, akhirnya buka suara, Selasa (22/8/2023) malam.

ORANGTUA JF, Agus mengaku tuduhan perselingkuhan yang dicatut kepada anaknya sangat mencoreng nama baik keluarga. Bahkan, dinilai sudah sangat merugikan pihak keluarga besarnya.

“Sebagai orangtua dari JF, pegawai salah satu instansi di Pemkot Banjarbaru merasa telah dirugikan karena peristiwa yang menimpa anak saya,” ujar Agus.

Dia menilai bahwa penggerebekan itu sudah direkayasa. Dimana saat penggerebekan malam itu, JF tidak hanya berdua dengan perempuan itu. Pasalnya, si perempuan sengaja diikuti oleh suaminya bersama Supiansyah Darham saat mendatangi kosan JF.

“Di rumah kosan itu tidak hanya berdua saja. Tapi ditemani oleh salah seorang rekannya dari instansi dia bekerja. Kalau memang sebagai istri malam-malam keluar harusnya dicegah oleh suaminya. Tiba-tiba orang-orang tersebut masuk rumah tanpa izin,” beber Agus.

BACA : Asyik Berduan dengan Istri Orang di Indekos, Oknum ASN Dishub Banjarbaru Digerebek Polisi

Agus beranggapan bahwa tuduhan perselingkuhan yang kemudian disiarkan melalui media massa itu sangat menyudutkan JF. Serta seolah-olah sengaja dibuat untuk menggiring opini publik.

“Kemudian menyebarkan berita secara ilegal tanpa konfirmasi dan membuat opini seakan akan terjadi perbuatan asusila,” katanya.

Pria berkumis ini mengatakan, penggiringan opini itu terlihat dari banyaknya foto yang diberi caption dan kemudian beredar di media sosial. Kemudian ada salah satu video yang juga disebarkan dengan durasi yang dipotong dan seakan-akan saat itu JF hanya berduaan dengan si perempuan.

BACA JUGA : Digerebek Mesum di Kosan, Sejoli di Tapin Dinikahkan

Lebih jauh, satu hal yang disesalkan Agus, akibat kejadian itu JF gagal berangkat umrah ke Tanah Suci yang seharusnya berangkat pada Rabu (17/8/2023) lalu. Dan Agus merasa bahwa pihaknya begitu merasa dizalimi atas pemberitaan maupun video kejadian yang telah sengaja disebarkan oleh Supiansyah Darham tersebut. Supiansyah Darham merupakan seorang advokat atau pengacara berdomisili di Martapura, Kabupaten Banjar.

Mereka juga merasa dirugikan secara materiil karena dengan kejadian ini JF gagal berangkat ibadah umrah dan dimana biaya yang sudah dibayar telah dinyatakan hangus.

“Untuk itu, saya sebagai oran tua tidak terima dan akan menuntut kepada saudara Supiansyah Darham terkait kasus ini,” tegas Agus.

BACA JUGA : PAD Parkir Berkurang, Dishub Banjarbaru Bakal Melegalkan 38 Titik Parkir

Sebagai seorang intelijen, Agus menegaskan dirinya sudah mempelajari dan mendalami bahwa apa yang dilakukan Supiansyah Darham adalah sebuah pelanggaran hukum berupa pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.

Alasan Agus, karena sudah menyebarkan berita opini. Sehingga dirinya berencana menuntut balik Supiansyah Darham dengan beberapa poin tuntutan.

“Pertama Supiansyah Darham harus melakukan klarifikasi dan membersihkan nama baik anak kami dan keluarga melalui media massa. Kedua harus mengganti kerugian materiil anak kami sebagai pengganti biaya umrah sebesar Rp 40 juta. Dan mengganti inmeteril sebesar Rp 1 miliar. Karena telah mencemarkan nama baik keluarga dan minta institusi Pemkot Banjarbaru untuk menggugat terkait pencemaran institusi,” papar Agus.

BACA JUGA : Banyak Angkutan Kota di Banjarbaru Tak Miliki Izin Trayek, Dishub Bakal Lakukan Penertiban

Ketiga, menurut Agus bahwa Supiansyah Darham harus melakukan takedown pemberitaan yang sudah beredar di media massa maupun media elektronik baik pemberitan tertulis maupun bentuk lainnya.

“Terakhir, apabila tuntutan itu tidak dipenuhi maka pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan melanggar UU ITE,” tegas Agus.

Atas analisis yang dilakukan Agus, disimpulkan bahwa si perempuan mendatangi rumah kosan JF atas kemauan sendiri. Dikarenakan pada Rabu (17/8/2023), putranya JF akan berangkat umrah ke Tanah Suci.

BACA JUGA : Dijemput Paksa Oknum Polisi Polsek Bungur, Warga Tapin Minta Perlindungan ke Polda Kalsel

Lebih jauh kata Agus, si perempuan itu mengaku statusnya seorang janda. Sementara anaknya seorang duda.

“Artinya sah-sah saja dalam pertemanan. Anak saya pulang bertugas dengan stafnya karena kebiasaannya kalau makan memang selalu melepas baju. Masya makan pakai kopel dan seragam. Saya analisa saat kejadian, si perempuan masih menggunakan pakaian lengkap,” pungkas Agus.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.