Digerebek Mesum di Kosan, Sejoli di Tapin Dinikahkan

0

UNTUK meredam amarah warga, pasangan yang kedapatan mesum di dalam kos di Kecamatan Tapin Utara, akhirnya dinikahkan oleh Penghulu H Ansyari dan dihadiri oleh orang tua perempuan, Minggu (28/3/2021) malam.

USAI proses akad nikah sejoli dan orang tua dibawa ke Polsek Tapin Utara guna dimintai keterangan. Pasangan berinisial RM (22) dan AH (45) itu digerebek oleh pemilik kos bersama dengan warga.

Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang mengatakan, perempuan inisial RM, tiba rumah kos yang ditempati oleh AH dan langsung masuk serta menutup pintu, kejadian itu dilihat oleh dua warga sekitar dan pemilik kos.

BACA: Generasi ‘Bau Kencur’ Makin Hancur

Pemilik kos bersama warga yang mengetahui ada perempuan di rumah tersebut langsung mengetok pintu, berselang cukup lama kemudian laki-laki keluar dalam keadaan telanjang dada. Kemudian saksi mencoba masuk rumah, dan ditemui ada perempuan hanya menggunakan bra dan celana dalam.

“Pada saat digrebek keduanya hanya menyisakan pakaian dalam,” papar Kapolsek.

Usai kejadian sekitar pukul 20.00 wita, masyarakat sekitar yang mengetahui kabar tertangkap basahnya pasangan dua sejoli yang bukan pasutri, langsung memadati lokasi kejadian.

“Ratusan Warga langsung memadati lokasi kejadian untuk melihat pasangan mesum,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.