Asyik Berduan dengan Istri Orang di Indekos, Oknum ASN Dishub Banjarbaru Digerebek Polisi

0

KETAHUAN sedang bersama perempuan yang bersuami dalam sebuah indekos di kawasan Syamsudin Noor Banjarbaru, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru digrebek warga dan polisi pada Rabu, (16/8/2023) pukul 00.30 WITA

KAPOLRES Banjarbaru melalui Kasi Humas AKP Syahruji membenarkan adanya kejadian tersebut. “Konfirmasi dari Kasat Reskrim bahwa laporan tersebut benar dan saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Banjarbaru,” ucap AKP Syahruji, Jumat (18/8/2023).

AKP Syahruji membeberkan, ASN itu berinisial JF (49). Dia digerebek saat sedang bersama seorang perempuan berinisial HL (39) dalam sebuah kos di kawasan Syamsudin Noor Banjarbaru.

BACA : Kantongi Nama Oknum PNS-CPNS Selingkuh, BKD-Inspektorat Banjarmasin Ancam Sanksi Berat

“Mereka digerebek atas laporan suami HL berinisial FWS (41). Dan laporan tersebut sedang dalam proses penyidikan dengan dugaan melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan,” jelas Syahruji.

Adapun berdasarkan informasi, JF adalah warga Landasan Ulin yang menjabat sebagai ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru.

Dilain sisi, informasi dugaan perselingkuhan ASN dengan perempuan bersuami sudah sampai ketelinga Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru.

BACA JUGA : Kepergok Selingkuh WR Ancam Gunakan Sajam

Kepala BKPP Banjarbaru, Gustafa Yandi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui perihal dugaan perselingkuhan seorang ASN Banjarbaru itu dan tengah menunggu proses dari Polres Banjarbaru.

“Kita di BKPP menunggu proses hukum dari Dishub. Dari Dishub sendiri pun masih menunggu dari Polres Banjarbaru. Nanti setelah selesai di Dishub, baru kami yang di BKPP akan menindaknya,” ucapnya.

Disinggung perihal sanksi ASN tersebut, Gustafa Yandi menuturkan siapapun yang melakukan pelanggaran kode etik nantinya akan ada sanksi kepegawaian.

“Kita liat dulu prosesnya. Apakah sanksi ringan sedang atau berat. Ya kita masih menunggu proses hukum intinya,” pungka Gustafa.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/08/18/asik-berduan-dengan-istri-orang-di-indekos-oknum-asn-dishub-banjarbaru-digrebek-polisi/
Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.