Merawat Kesadaran Bernegara

0

Oleh: Mohammad Effendy

PEMILU dalam konsep demokrasi adalah sebuah mekanisme untuk melakukan pergantian kepemimpinan pemerintahan secara terencana, bermartabat, dan mengikuti nilai-nilai keadaban.

DILAKSANAKAN secara terencana itu maksudnya kostitusi suatu negara memberikan pengaturan tentang masa jabatan kepala pemerintahan, lembaga perwakilan, serta jabatan-jabatan publik lainnya.Substansi pemilu sebenarnya adalah memberikan kesempatan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan untuk menentukan kepada siapa mandat kedaulatan itu diberikan.

Oleh karena pemilu merupakan proses pemberian mandat rakyat, makai ia harus dilaksanakan secara bermartabat yaitu dengan mengikuti asas universal LUBER dan JURDIL. Pelanggaran terhadap asas universal tersebut akan menjadikan Pemilu kehilangan ‘marwah’-nya.

BACA : Pakar Hukum Tata Negara ULM: Money Politic Bermula Dari Pemilihan Ketua Partai

Perilaku politisi yang melakukan penyuapan terhadap rakyat adalah sikap yang menodai martabat pemilu dan bertentangan dengan nilai-nilai keadaban. Jabatan Publik dan juga jabatan politik yang diraih dengan penyuapan akan menghasilkan orang-orang yang juga kehilangan martabatnya. Praktik penyuapan kepada rakyat hanya terjadi di negara yang rakyatnya dilanda kemiskinan dan membiarkan mereka tidak terdidik.

Teori kepemiluan mengajarkan bahwa untuk mengukur apakah pemilu telah dilaksanakan secara bermartabat, maka lihatlah orang-orang yang menduduki jabatan publik dan jabatan politik. Jika kebijakan yang mereka lakukan dalam mengelola pemerintahan setelah mereka menerima mandat kekuasaan, tetap membiarkan rakyatnya dalam kemiskinan dan tidak berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa, maka itu berarti pemilu telah kehilangan rohnya.

BACA JUGA : Pakar Hukum ULM Sebut Politik Uang Bisa Dipakai Bayar Pemilih agar Tak Mencoblos ke TPS

Mereka menikmati keadaan seperti itu agar dapat mengulang kembali perilaku penyuapan dalam pemilu berikutnya. Menjadi kewajiban kita semua untuk berupaya mengangkat kembali kesadaran bernegara sebagaimana telah diwasiatkan oleh para Pendiri Bangsa.

Harkat dan martabat bangsa ini harus ditegakkan kembali agar kita dihormati oleh bangsa lain. Lagu-lagu patriotik yang selama ini kian redup harus dikumandangkan lebih keras dalam momentum perayaan kemerdekaan untuk menggugah nurani kita semua. Jangan biarkan kekayaan bangsa ini dikuras habis oleh mereka yang rakus dan anak-cucu kita dijadikan kuli paksa seperti masa kolonial dulu.(jejakrekam)

Penulis adalah: Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.