Bangun JPO Perlu Kajian Mendalam, APPSI Kalsel Pertanyakan Boleh Tidak Dipasang Iklan

0

AKADEMISI Fakultas Teknik Uniska MAB Banjarmasin, Adhi Surya Said mengatakan menakar urgensi rencana pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) bisa menggunakan berbagai formula.

“SALAH satunya adalah menghitung berdasar analisis lalu lintas harian rata-rata (LHR) seperti di sepanjang Jalan A Yani Banjarmasin. Bahkan, sebenarnya sudah ada riset soal itu, termasuk data dari BPS,” kata Adhi Surya Said dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) menakar urgensi pembangunan JPO Banjarmasin digelar jejakrekam.com dan JR TV di Wetland Square, Banjarmasin, Sabtu (29/7/2023).

Menurut dia, dalam mengukur urgensi JPO juga berdasr kajian teknis, seperti studi kelayakan serta ketentuan hukum berdasar peraturan Kementerian PUPR, peraturan lalu lintas, serta ketentuan lainnya.

“Jalan A Yani merupakan jalan arteri yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel. Pada jam-jam sibuk, memang indikator LHR cukup tinggi bahkan 8.000 kendaraan bermotor bisa melintasinya tiap hari hingga masuk kapasitas E,” papar Adhi.

BACA : Boleh Bangun JPO Di Jalan Nasional, BPJN Kalsel Beri Syarat Asal Jangan Jadi Media Iklan

Magister perencanaan kota lulusan ITB Bandung ini mengungkapkan beberapa titik kemacetan juga terdapat di ruas Jalan A Yani, seperti depan Duta Mall, depan UIN Antasari, hingga Kilometer 6 batas kota.

“Namun, untuk rencana membangun JPO di depan UIN Antasari Banjarmasin atau dekat Masjid Besar At Taqwa tentu harus dikaji lagi. Sebab, berdekatan dengan flyover Gatot Subroto, karena pada daerah oprit baik turunan maupun naikan jalan layang itu tentu berpengaruh pada tingkat kecepatan kendaraan bermotor,” papar dosen muda Fakultas Teknik Uniska MAB ini.

Untuk itu, Adhi berpendapat dalam membangun JPO tentu butuh kajian mendalam, jangan sampai hanya ingin meniru milik Pemkot Banjarbaru kemudian Banjarmasin bangun JPO.

BACA JUGA : Saat Ini Belum Dibahas, Bangun JPO di Banjarmasin Harus Kantongi Rekomendasi Forum LLAJ

“Soal media reklame atau iklan ada di JPO juga harus dipertimbangkan, apakah diperbolehkan atau dilarang. Tentu jika mengacu ke ketentuan ada larangan, termasuk penempatan pada titik-titik khusus karena beda jalan tentu beda pula ketinggian dan bentang JPO,” pungkas Adhi.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Perusahaan Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Samsuni juga mempertanyakan apakah JPO nanti terbangun boleh dipasang media iklan atau reklame atau tidak.

“Sempat kami pernah diundang oleh pihak Pemkot Banjarmasin melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Doyo Pudjadi ditawarkan untuk membangun JPO. Kami diberi waktu untuk mengelola JPO sekian tahun dengan perhitungan investasi yang kami keluarkan,” tutur Samsuni.

BACA JUGA : Bangun JPO Pakai Uang Rakyat, Anang Rosadi : Masalah Sampah Lebih Urgen!

Menjawab keinginan Pemkot Banjarmasin, Samsuni mengatakan APPSI Kalsel pun menggandeng arsitek atau konsultan perencana guna menggambarkan desain perencanaan JPO, ketika ada wacana membangun 5 titik JPO di Jalan A Yani terdapat tiga titik, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Brigjen H Hasan Basry Kayutangi masing-masing satu titik pada 2017 silam.

“Ternyata ada Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan, melarang iklan menyatu dengan konstruksi JPO. Ternyata itu diduga hanya akal-akalan dari pemerintah kota, karena akhirnya membongkar baliho bando yang ada di Jalan A Yani,” tutur Samsuni.

BACA JUGA : Hanya Review Studi Kelayakan dan DED, PUPR Banjarmasin Sebut Anggaran JPO Belum Ada

Menurut dia, soal setuju atau menolak dengan rencana membangun JPO karena kegunaan untuk murni penyeberangan orang atau pejalan kaki, tentu masih bisa diperdebatkan.

“Nah, kalau tujuan itu tentu mengapa tidak menggunakan model pelican crossing saja karena biayanya lebih murah. Uji coba dulu sebulan kemudian dievaluasi misalkan, ya seperti di ruas Jalan A Yani. Tapi, faktanya justru di Jalan Kamboja (Jalan Anang Adenansi) dan Jalan Pangeran Samudera depan Masjid Noor juga tidak efektif,” papar Samsuni.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.