Bangun JPO Pakai Uang Rakyat, Anang Rosadi : Masalah Sampah Lebih Urgen!

0

KETUA DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi mengeritik jika dasar pembangunan jembatan pembangunan orang (JPO) hanya mengacu adanya insiden kecelakaan lalu lintas atau korban jiwa.

“SAYA tegaskan berbeda pandangan tentu itu, jika ternyata bangun JPO yang butuh dana miliaran rupiah hanya gara-gara ada orang yang meninggal dunia akibat ditabrak pengendara mobil atau premotor di Jalan A Yani Banjarmasin,” ucap Anang Rosadi Adenansi dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) menakar urgensi pembangunan JPO Banjarmasin helatan jejakrekam.com dan JR TV di Wetland Square, Banjarmasin, Sabtu (29/7/2023).

Menurut dia, rencana pembangunan JPO tak hanya di depan kampus UIN Antasari, Jalan A Yani Km 4,5 dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayutangi tidak layak.

“Bayangkan saja, lebar jalan hanya 7 meter. Sementara bangun JPO butuh bentangan 5,5 meter. Belum lagi, kalau dibangun di Jalan A Yani akan terkendala utilitas atau jaringan pipa milik PAM Bandarmasih,” kata Anang Rosadi.

BACA : Boleh Bangun JPO di Jalan Nasional, BPJN Kalsel Beri Syarat Asal Jangan Jadi Media Iklan

Insinyur lulusan Universitas Jayabaya Jakarta melanjutkan saat ini justru banyak kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, hingga di luar negeri hanya memasang fasilitas pelican crossing pada zebracross atau zona penyeberangan jalan bagi pejalan kaki.

“Kita bandingkan biaya bangun JPO dengan memasang pelican crossing itu? Jelas, lebih hemat pelican crossing. Sepatutnya menggunakan uang rakyat itu hemat, rasionalitas dan fungsional, bukan berdasar hanya keinginan seorang kepala daerah,” kritik mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Anang Rosadi berpendapat  jika hanya gara-gara bunyi pelican crossing itu terlalu nyaring, jelas bisa disetting ulang.

BACA JUGA : Akui Pernah Usulkan Bangun JPO di Jalan A Yani, Wakil Rektor UIN Antasari : Rencana Itu Sudah Lama!

“Pengendara itu sebenarnya hanya melihat lampu, bukan mendengar bunyi di jalan raya. Kalau alasan pelican crossing itu bising, kan bisa disetel volumenya lebih kecil. Yang penting lampu penyeberangan jalan di zebra cross itu tetap menyala. Ya, ambil contoh di Jalan Anang Adenansi (Kamboja) yang menyematkan nama ayah saya,” kata putra tokoh pers Kalsel ini.

Anang Rosadi juga mengkomparasikan dengan pembangunan jembatan apung di bawah Jembatan Dewi menghubungkan siring patung Bekantan dengan Kampung Ketupat menelan dana tak sedikit mencapai Rp 4,5 miliar.

BACA JUGA : Saat Ini Belum Dibahas, Bangun JPO di Banjarmasin Harus Kantongi Rekomendasi Forum LLAJ

“Makanya, jika nantinya JPO itu terwujud kemudian anggaran ternyata disetujui oleh DPRD Banjarmasin, jelas predikat jabatan perlu ongkos (JPO) itu terjadi. Sebab, logika tidak jalan, karena bukan lagi bicara kepentingan masyarakat,” cetus Anang Rosadi, pedas.

Sayangnya, dalam FGD itu, jejakrekam.com sudah berusaha menghadirkan sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin. Hanya saja, karena alasan tengah melaksanakan reses, akhirnya absen.

Bagi Anang Rosadi, masalah yang urgen di Banjarmasin adalah penanganan sampah agar tak ada lagi berada di tepi jalan, karena mengganggu kesehatan dan keindahan serta kebersihan lingkungan kota.

BACA JUGA : Awal 2024, Walikota Ibnu Sina Beri Sinyal Segera Bangun JPO Depan Kampus UIN Antasari

“Ini lucu, ada kebijakan pemerintah kota untuk mengurangi tempat pembuangan sampah (TPS), tapi tidak ada solusi. Kalau ingin Banjarmasin itu sesuai dengan slogan Baiman; barasih wan nyaman (bersih dan nyaman), sebenarnya tidak boleh lagi ada tumpukan sampah di tepi jalan raya,” kata dia.

Dia juga menceritakan saat mau menyerahkan aset milik ayahnya sebagai pendiri Media Masyarakat (MM) berupa eks gedung Tjung Hua Tjung Hui di Jalan Pangeran Samudera untuk dibangun gedung parkir 6 tingkat kepada Pemkot Banjarmasin.

BACA JUGA : Dituding Bangun JPO Disebut Tak Urgen, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina Angkat Bicara

“Faktanya itu hingga kini tidak pernah terwujud. Padahal, Banjarmasin ini butuh gedung parkir untuk mengurai kemacetan akibat parkir di bahu jalan,” ucap Anang Rosadi.

Sementara itu, Ketua Forum Kota (Forkot) Banjarmasin Syarifuddin Nisfuady meminta agar rencana JPO itu bisa dibatalkan saja, karena tidak fungsional dan banyak mudharat seperti keinginan awal.

“Di Banjarbaru saja, usai dibangun justru JPO itu tidak terpakai. Begitu pula di Jakarta, sudah ditinggalkan karena menggunakan pelican crossing saja,” imbuh Nisfuady.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.