Hanya Review Studi Kelayakan dan DED, PUPR Banjarmasin Sebut Anggaran JPO Belum Ada

0

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah memastikan hingga kini belum ada anggaran yang disiapkan untuk membangun jembatan penyeberangan orang (JPO).

JAWABAN ini diungkapkan Yayah, sapaan akrab pejabat perempuan Balai Kota Banjarmasin atas pertanyaan publik soal rencana lawas Pembangunan 5 JPO di ruas jalan, terutama di Jalan A Yani, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Brigjen H Hasan Basry Kayutangi.  

“Saat ini, kami hanya mereview kembali studi kelayakan dan DED tahun 2017 untuk disesuaikan dengan pola ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041 serta Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kota Banjarmasin,” ucap Yayah dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) Menakar Urgensi Pembangunan JPO Banjarmasin gelaran jejakrekam.com dan JR TV di Wetland Square, Banjarmasin, Sabtu (29/7/2023).

BACA : Tunggu Hasil Review DED, PUPR Banjarmasin Pastikan JPO Dibangun Lewat Dana APBD

Dia memastikan saat ini belum ada alokasi anggaran khusus untuk membangun JPO, terkhusus di kawasan Jalan A Yani Km 4,5 depan kampus UIN Antasari Banjarmasin.

“Belum ada anggarannya baik diusulkan pada APBD Perubahan 2023 maupun APBD 2024. Saat ini, kami hanya mereview ulang studi kelayakan dan DED dari lima titik JPO,” papar mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Kalsel ini.

Menurut Yayah, persoalan teknis, sosial kemasyarakatan serta biaya harus menjadi pertimbangan. “Bagaimana jika nanti JPO itu dibangun, seperti apa operasional dan pemeliharaannya. Makanya, kami butuh masukan dari berbagai pihak,” kata Yayah.

BACA JUGA : Akui Pernah Usulkan Bangun JPO di Jalan A Yani, Wakil Rektor UIN Antasari : Rencana Itu Sudah Lama!

Manager Program Yayasan Kampung Kita (Kaki) Kota Banjarmasin Fitria Eka Ramadhini mengingatkan Pembangunan JPO juga harus mempertimbangkan aspek inklusi.

“Apalagi Banjarmasin sudah menisbatkan diri menjadi kota inklusi. Ini artinya, dalam pembangunan itu harus melibatkan elemen Masyarakat kota,” kata jebolan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Menurut Eka, belajar dari pengalaman JPO di depan Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari justru tidak terlalu fungsional, bahkan menjadi media reklame dengan dipasangnya billboard maupun videotron.

BACA JUGA : Awal 2024, Walikota Ibnu Sina Beri Sinyal Segera Bangun JPO Depan Kampus UIN Antasari

“Bukan hanya soal perawatan, karena rangka JPO itu dari besi baja yang mudah karatan. Tapi juga jika nantinya tertutup media reklame, jelas bagi pengguna khususnya pejalan kaki seperti ngeri-ngeri sedap,” kritik Eka.

Bagi dia, secara infrastruktur kota di Banjarmasin jauh lebih sempit dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Indonesia. Menurut Eka, jika mengukur segi kebutuhan seperti kehadiran JPO bisa menjadi akses untuk moda transportasi umum seperti bus Trans Banjarbakula di Jalan A Yani, maka bisa dikatakan urgen.

“Kembali lagi aspek keamanan di JPO itu harus dipikirkan pula. Bukan hanya dengan memasang kamera pengawas (CCTV), kemudian JPO itu menjadi aman. Inilah mengapa penting untuk adanya aspek inklusi itu,” papar Eka.

BACA JUGA : Wujudkan Bangun 5 JPO di Banjarmasin, DPRD Kalkulasi Sedikitnya Butuh Dana Rp 25 Miliar

Dukungan pembangunan JPO juga disuarakan Maulana. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjarmasin juga menyebut kasus JPO Mitra Plaza sejatinya bisa jadi pembelajaran berharga bagi pemerintah kota.

“Asas manfaat JPO bisa pula dihubungkan dengan aspek keamanan. Ini juga harus dipikirkan sebelum nantinya merealisasikan pembangunan fasilitas publik bagi pejalan kaki ini,” tegas Maulana.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.