Tanyakan Soal Longsor Km 171, Pangeran Khairul Saleh Sambangi Polda dan Kejati Kalsel

0

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh menyambangi Polda Kalimantan Selatan berlanjut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarmasin, Kamis (3/8/2023).

ADA beberapa persoalan yang ditanyakan oleh Pangeran Khairul Saleh ini kepada petinggi aparat penegak hukum di Banua.

“Tadi saya sowan ke Pak Kapolda menanyakan soal kasus jalan longsor 171 (Jalan A Yani Km 171 di Satui, Tanah Bumbu), Kapolda menjelaskan sudah melakukan penyelidikan,” ucap Khairul Saleh kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (3/8/2023).

Masih keterangan mantan Bupati Banjar dua periode ini, pihak pemerintah daerah (Pemkab Tanah Bumbu) juga sudah melakukan relokasi akses jalan nasional penghubung Banjarmasin-Batulicin tersebut.

BACA : Dikabarkan Ada PETI di Jalan Longsor Km 171 Satui, Kapolda Kalsel : Itu PT AKBP!

“Dialihkan sementara agar jalan tersebut bisa berfungsi dengan baik, sambil menunggu anggaran dari pemerintah pusat,” ucap Khairul.

Mengutip penjelasan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Khairul mengungkapkan di lokasi longsor Km 171 terdapat izin usaha pertambangan (IUP), termasuk milik PT Arutmin Indonesia serta perusahaan tambang lainnya. “Soal adanya tambang ilegal di kawasan itu, saat ini masih dalam proses penyelidikan Polda Kalsel,” kata Ketua DPP PAN ini.

BACA JUGA : Pakai Data Citra Satelit, Polda Kalsel Bisa Ungkap Unsur Pidana Kasus Longsornya Jalan Km 171 Satui

“Dari dahulu sampai sekarang, memang ada IUP resmi. Kalau memang ada yang ilegal tentu akan ada laporan, jadi kita serahkan saja ke penyidik,” tutur Khairul.

Berkenaan dengan kasus kakek Sarijan yang awalnya ada 6 tersangka, ternyata yang jadi terdakwa hanya 3 oknum polisi dari Satres Narkoba Polres Banjar dalam proses persidangan di PN Martapura, Khairul mengatakan juga berjanji mempertanyakan hal itu. “Saya akan tanyakan masalah itu ke Kapolda Kalsel,” tegas Ketua ICMI Kalsel ini.

BACA JUGA : Kejari Batola Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Desa Kolam Kanan

Usai berdialog dengan Kapolda Kalsel, Pangeran Khairul Saleh melanjutkan sowannya ke Kejati Kalsel. Dia mempertanyakan masalah penanganan kasus petani sawit di Kabupaten Barito Kuala.

“Menurut Kajati Kalsel (Mukri) dan pihak Kejari Batola, sudah ada dua orang jadi tersangka yang dianggap menghalangi penyidikan kasus petani sawit,” tutur Khairul.

“Saya sampaikan, pejabat jangan sampai gara-gara demo ‘baper’ lalu menetapkan orang sebagai tersangka,” pungkas Ketua Kerapatan Raja Sultan Borneo ini.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/08/03/tanyakan-soal-longsor-km-171-pangeran-khairul-saleh-sambangi-polda-dan-kejati-kalsel/
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.