Dikabarkan Ada PETI di Jalan Longsor Km 171 Satui, Kapolda Kalsel : Itu PT AKBP!

0

PENAMBANGAN tanpa izin batubara (PETI) di lokasi longsor Jalan A Yani Km 171 di Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu beredar di tengah masyarakat, khususnya di jejaring media sosial.

KABAR ini menguat setelah adanya peristiwa penghadangan sejumlah oknum yang diduga ‘preman’ saat tim PT Arutmin Indonesia bersama Kementerian ESDM melakukan inspeksi di kawasan itu.

Menanggapi kabar itu, Kapolda Kalsel Andi Rian R Djajadi langsung angkat bicara. Dia menegaskan kegiatan di lokasi tersebut hanya pematangan lahan pembuatan dinding penahan tanah (DPT) yang digrap oleh PT Andika Kharisma Borneo Pratama (AKBP).

Untuk diketahui, PT AKBP dari laman andifagroup.com, merupakan perusahaan jasa transporter dan kontraktor skala nasional  dalam bidang usaha pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan kontraktor pertambangan dengan cakupan Indonesia berpusat di Jalan Poros Kodeco Km 6, Batulicin, Kalsel.

BACA : Tangani Km 171 Satui, Kementerian ESDM Sodorkan Skema Dana CSR, DPRD Kalsel Menolak

PT AKBP masuk dalam Andifa Group. Holding ini di bawah bendera PT Andifa Zayeen Perkasa berdiri pada 17 Februari  2022 dengan beberapa anak perusahaannya, termasuk PT Enam Belas Bara yang bergerak di bidang trading (perdagangan) dan ekspor batubara.

“Saya pastikan bukan PETI, PT AKBP ditunjuk resmi oleh Bupati Tanah Bumbu untuk melakukan itu dan sudah terkonfirmasi, saya mendapatkan suratnya,” ucap mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini kepada awak media, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA : Pemkab Tanbu Ambil Langkah dan Upaya Serius Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171

Jenderal bintang dua ini menegaskan hal itu telah disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalsel, beberapa waktu lalu.

“Kalau ada yang mengatakan itu PETI, kasih saja buktinya maka akan kita tindak,” cetus Andi Rian.

“Yang melakukan PETI beberapa tahun lalu sehingga terjadinya longsor sudah almarhum, memang ada desakan pada saat RDP dari salah satu pihak, agar masalah ini dibebankan kepada keluarga, namun kasus pidana tidak bisa diwariskan,” papar Andi Rian.

BACA JUGA : Mahasiswa Minta Biang Kerok Kerusakan Jalan Satui Km 171 Ditindak

Berkaitan adanya dugaan penghadangan saat rombongan PT Arutmin bersama Kementerian ESDM ketika melakukan inspeksi  di kawasan longsor di Km 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kapolda menyatakan pihaknya sudah menerima pengaduan masyarakat (dumas) dari PT Arutmin Indonesia.

“Dumas diterima Ditreskrimsus Polda Kalsel pada 3 Juli 2023, kita akan dalami dan sekarang sedang dilakukan proses klarifikasi,” kata Andi Rian.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/07/11/dikabarkan-ada-peti-di-jalan-longsor-km-171-satui-kapolda-kalsel-itu-pt-akbp/
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.