Diusulkan DPRD, Syamsir dan Tambrin Dikabarkan Masuk Deretan Nama Bakal Pj Bupati Tala

0

DPRD Kabupaten Tanah Laut langsung menyikapi soal nama yang akan digadang-gadang untuk ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) ke depan.

SEBAB, masa jabatan Bupati Tala Sukamta bersama Wakil Bupati Abdi Rahman dilantik pada 19 September 2018, sebentar lagi berakhir. Dalam periodisasi masa jabatan lima tahun, berarti pemenang Pilkada Tala 2018 ini akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang, tinggal hitungan bulan saja.

Menariknya dikabarkan mayoritas fraksi di DPRD Tala mengusulkan berdasar hasil rapat pada Senin (31/7/2023) mengusulkan tiga nama. Untuk diketahui di DPRD Tala terdapat 8 fraksi yaksi Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, PAN dan Fraksi Pembangunan Demokrat.

Tiga nama mencuat diusulkan fraksi-fraksi DPRD Tanah Laut termaktub dalam risalah rapat yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta adalah Syamsir Rahman dan Muhammad Tambrin. Sedangkan, satu nama lagi diisi oleh pejabat dari Kemendagri.

BACA : Resmi Jadi Pj Bupati HSU, Zakly Asswan Janji Langsung Turun ke Lapangan

Syamsir Rahman sendiri merupakan pejabat teras Pemprov Kalsel yang kini menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel. Sementara, Muhammad Tambrin adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalsel.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi mengakui usulan bagi penjabat kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2023 terdekat dalah Tanah Laut. Kemudian Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS).

BACA JUGA : Lantik Zakly Asswan Gantikan Raden Suria, Gubernur Kalsel Ingatkan Tugas Pj Bupati HSU

“Untuk usulan tiga nama calon penjabat bupati langsung direkomendasi oleh DPRD kabupaten ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah. Nantinya, Kemendagri yang akan memberi penilaian dan evaluasi,” ucap Muhammad Fitri kepada jejakrekam.com, Kamis (3/8/2023).

Menurut dia, usulan tiga nama dari DPRD kabupaten itu harus berstatus ASN kementerian/lembaga pusat maupun daerah. “Semoga saja nama yang ditetapkan oleh Kemendagri sebagai pj bupati itu merupakan putra-putri daerah terbaik Kalsel,” imbuh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel ini.

BACA JUGA : Usulan Nama Penjabat Bupati Tala, HSS Dan Tapin Dideadline Mendagri Hingga 9 Agustus 2023

Tak hanya untuk Kabupaten Tala, Fitri menyebut usulan nama kandidat penjabat kepala daerah untuk ada untuk Kabupaten Tapin dan HSS. “Maaf untuk sementara belum bisa kami ekspose ke media,” pungkas Fitri.

Sementara itu, Syamsir Rahman yang masuk radar kandidat Pj Bupati Tala berdasar usulan mayoritas fraksi DPRD setempat enggan berkomentar banyak.

BACA JUGA : Pangkas Masa Jabatan Kepala Daerah, Walikota Ibnu Sina Ungkap Apeksi Bakal Gugat UU Pilkada

“Saya no comment dulu. Nanti saja, setelah usulan dari DPRD Tala keluar resmi. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat tentu kita harus siap ditempatkan di mana saja demi kepentingan masyarakat dan pelayanan publik,” ucap mantan Penjabat Sekda Kabupaten Tapin ini.

Mengadopsi filosofi air mengalir, Syamsir mengatakan dirinya mengikuti air sebagai sumber kehidupan. “Semoga itu bermanfaat. Untuk sementara waktu, kita enjoy sajalah dulu,” jawab Syamsir, terkekeh.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel H Muhammad Tambrin juga enggan berkomentar banyak. “Nanti saja saya menanggapi hal itu,” sahutnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/08/03/diusulkan-dprd-syamsir-dan-tambrin-dikabarkan-masuk-deretan-nama-bakal-pj-bupati-tala/
Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.