Disorot Komisi III DPR, Kasus Penganiayaan Anak PAUD Naik ke Penyidikan PPA Polda Kalsel

0

KASUS dugaan tindakan kekerasan menimpa L (4 tahun) yang diduga dianiaya oknum guru di salah satu PAUD di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan jadi sorotan nasional.

TERBUKTI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni memposting video kondisi anak yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum guru PAUD di akun media sosial (medsos) Instagram, ahmadsharoni88 dengan narasi;

Seandainya itu anak saya, laporan saya gk (nggak) direspon jelas turun tangan sendiri, saya beli air keras seram kemuka gurunya,”

Dengan akun IG dengan 837 ribu pengikut, Ahmad Sahroni juga men-tag akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan caption, “L yang baru berumur 4 tahunan menanggung sakit luar biasa karna patah tulang bahu sebelah kanannya dan sendinya geser akibat di aniaya oleh oknum guru di;salah satu sekolah PAUD di Banjarmasin”.

BACA : Gandeng Komnas Perlindungan Anak, Polda Kalsel Lakukan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Anak PAUD

Tak terasa sudah dua bulan sejak melaporkan ke Polda Kalsel tanggal 26 mei 2023 kemarin sampai sekarang tidak ada kabar.;Dan sudah lima bulan L merasakan dan menanggung sakit sejak kejadian lengannya ditarik oleh oknum guru di sekolah PAUD tersebut, @humas_poldakalsel @kapoldakalsel @listyosigitprabowo,” demikian terlihat di laman instagram @ahmadsahroni88

Postingan tersebut kini sudah dilike oleh 53 ribu lebih dan mendapat komentar dari netizen sebanyak 3 ribu lebih.

BACA JUGA : Nilai Sempat Menurun, Banjarmasin Yakin Pertahankan Predikat Nindya Kota Layak Anak 2023

Kuasa hukum korban, Tommy Landanu langsung mendatangi Polda Kalsel di Banjarmasin guna menyerahkan bukti tambahan terkait kasus yang menimpa L. Hal ini demi mempermudah penyidik (Polda Kalsel) mengungkap fakta sebenarnya.

“Semoga kasus ini bisa segera terungkap dan terduga pelaku mendapat efek jera, sekarang sudah tahap penyidikan, jadi kita masih menunggu sampai ada penetapan tersangka,” kata Tommy Landanu kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (3/8/2023).

BACA JUGA : Baru Sepekan Masuk Sekolah, Siswa SMAN 7 Banjarmasin Bersimbah Darah Ditusuk Rekan Sendiri

Sementara itu, Riska, orangtua korban L mengatakan, kondisi anaknya sekarang masih dalam pemulihan. Hingga kini, Riska mengakui buah hatinya itu masih trauma, sehingga tak berani masuk sekolah.

Postingan video anak yang menjadi korban penganiayaan oknum guru PAUD di Banjarmasin dalam postingan akun IG Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem. (Foto Tangkapan Layar)

———-

“Bahkan dia juga tidak berani mendengarkan lagu anak-anak, apa saja yang dipegang pasti dilempar ketika mendengar lagu anak-anak,” kata Riska.

“Karena ini sudah proses hukum, semuanya kami serahkan kepada kepolisian, semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ucap perempuan berjilbab ini.

BACA JUGA : Insiden Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin Diatensi, DPRD Kalsel Akui Coreng Dunia Pendidikan

Dia bercerita L sempat disekolahkan, namun mengalami tantrum luar biasa. Tantrum adalah kondisi saat seorang anak menunjukkan ledakan kemarahan dan frustasi tidak terkendali. Tantrum dapat melibatkan teriakan, tendangan maupun berguling-guling di lantai.

“Setiap hari tantrum sampai merobohkan pagar, masuk-masuk ke kolong meja, marah dan ngamuk,” kata Riska.

Kemudian dirinya dipanggil oleh guru dan menyampaikan kondisi anaknya yang mengalami tantrum setiap hari. “Saya kemudian disarankan untuk membawa ke psikolog atau psikiater. Sebelum saya lapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kalsel, saya sudah mengirimkan voice note kepada pihak sekolah,” tutur Riska.

BACA JUGA : Sesalkan Insiden Berdarah di SMAN 7 Banjarmasin, Kadisdikbud Kalsel Instruksikan Beli Metal Detector

Dia mengatakan menunggu itikad baik pihak sekolah guna menyingkap kejadian sebenarnya, meminta maaf dan menyerahkan terduga pelaku.

“Tapi justru pihak sekolah membalas voice note saya dengan chat, “baik ibu kami tunggu kelanjutannya,” mendengar itu maka semuanya kami serahkan kepada yang berwajib,” beber Riska.

Sementara itu, Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel sudah melakukan gelar perkara. Bahkan, perkara dugaan penganiayaan anak di bawah umur itu telah dinaikkan statusnya ke penyidikan.

BACA JUGA : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Penganiayaan Anak Di Yayasan Munazama Kafalah Ditahan Di Polres Banjarbaru

“Kami sudah gelar perkara hari Selasa, untuk dinaikkan ke penyidikan,” ucap Kepala Unit PPA Polda Kalsel, AKP Siti Rohayanti.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga sudah disampaikan kepada orangtua korban. “Pelapor sudah menerima SP2HP atas perkembangan kasusnya. Dan, kami sampaikan saat pertemuan di UPTD PPA Kalsel,” tandas Siti Rohayanti.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.