Sesalkan Insiden Berdarah di SMAN 7 Banjarmasin, Kadisdikbud Kalsel Instruksikan Beli Metal Detector

0

INSIDEN berdarah dalam kelas yang mengakibatkan satu siswa kelas I0 SMAN 7 Banjarmasin jadi korban akibat ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau sawang oleh seterunya satu sekolah ini benar-benar mengejutkan semua pihak, Senin (31/7/2023).

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel Muhammadun pun langsung mengecek kondisi SMAN 7 Banjarmasin guna memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung.

Kunjungan Madun-sapaan akrab pejabat Pemprov Kalsel didampingi sejumlah pejabat teras Disdikbud Provins Kalsel di SMAN 7 Banjarmasin, Jalan Dharma Praja V, Komplek Dharma Praja, Pemurus Luar, Banjarmasin, Selasa (1/8/2023).

“Kami ingin pastikan proses belajar mengajar di SMAN 7 Banjarmasin tetap berjalan normal seperti biasanya. Apalagi, pihak sekolah juga menggelar lomba kesenian,” ucap Madun kepada awak media.

Belajar dari kasus insiden berdarah di SMAN 7 Banjarmasin, Madun menegaskan pihaknya memberi atensi khusus agar kejadian itu tidak terulang di sekolah lainnya.

“Jelas, saya menyayangkan sekali atas kejadian ini. Hal ini menjadi bahan evaluasi terhadap karakter peserta didik,” kata Madun.

BACA : Baru Sepekan Masuk Sekolah, Siswa SMAN 7 Banjarmasin Bersimbah Darah Ditusuk Rekan Sendiri

Soal benda berupa senjata tajam (sajam) bisa masuk ke sekolah, bahkan dibawa siswa ke kelas, Madun telah menginstruksikan agar SMAN 7 Banjarmasin segera menggunakan metal detector. “Saya instruksikan untuk Kepala Bidang SMA Disdikbud Provinsi Kalsel agar segera beli metal detector,” ucap Madun.

Untuk diketahui, metal detector atau pendeteksi logam ini berupa alat yang mampu mendeteksi keberadaan logam dalam jarak tertentu. Lazimnya, metal detector ini digunakan di pusat perbelanjaan, perkantoran, perhotelan, bandara serta fasilitas publik lainnya untuk pengamanan kawasan.

BACA JUGA : Sering Dibully, Siswa SMAN 7 Banjarmasin Tusuk Teman Sendiri di Kelas, Begini Kronologinya!

Ada dua jenis yakni walkthrough metal detector (seperti lemari atau pintu terbuka) yang dipakai di kawasan bandara. Sedangkan, handheld metal detector biasanya digunakan oleh petugas keamanan (sekuriti) hotel maupun pusat perbelanjaan.

Untuk metal detector hand atau alat pendeteksi logam berbentuk seperti tongkat kecil di e-marketplace pada harga terbaru Agustus 2023 dijual seharga Rp 190 ribu hingga Rp 2,6 juta per unit. Sementara, untuk model pintu terbuka dengan X-ray lebih mahal lagi dengan kisaran harga USD 280 hingga USD 550, tergantung merek dan berat alat.

BACA JUGA : Bantah Anaknya Pembully, Orangtua Korban Penusukan Resmi Lapor ke Polresta Banjarmasin

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 7 Banjarmasin, Philipus Rahailwarin mengatakan proses belajar mengajar tidak terpengaruh dengan insiden berdarah pada Senin (31/7/2023).

“Saat ini, kami masih menunggu penanganan dari pihak kepolisian. Sebab, kasus ini sudah berada di ranah hukum,” kata Philipus, guru bahasa Inggris SMAN Banjarmasin ini.

Sekadar mengingatkan, SMAN 7 Banjarmasin atau juga dikenal dengan sebutan SMAVEN merupakan sekolah unggulan yang berdiri pada 18 Desember 1973 yang dulu bernama SMPP 28, Hingga, sekolah kejuruan ini mengantongi SK Mendikbud RI Nomor 2275/2/1973 tanggal 18 Desember 1973.

BACA JUGA : Insiden Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin Diatensi, DPRD Kalsel Akui Coreng Dunia Pendidikan

SMPP 28 kemudian pada 1982 diubah menjadi SMAN 7 Banjarmasin usai mengantongi SK Mendikbud Nomor 0353/0/1985 tanggal 9 Agustus 1985 menjadi SMA Negeri 7 Banjarmasin. Sempat berubah menjadi SMU lewat SK Mendikbud Nomor 035/0/1997 tanggal 7 Maret 1997.

Sekolah unggulan ini awalnya berada di bawah kewenangan Pemkot Banjarmasin, karena pada 2003 oleh Walikota Sofyan Arpan dikukuhkan sebagai sekolah plus lewat SK Walikota Banjarmasin Nomor 83 tanggal 6 Juni 2003 tentang pengukuhan SMU 7 Plus.

Pemberlakuan UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, nama SMU Negeri 7 Plus Banjarmasin kembali menjadi SMAN 7 Banjarmasin. Hingga pada 2007, SMAN 7 Banjarmasin meraih predikat Sekolah Rintisan Betaraf Internasional (SRBI) dari Pemerintah.

Berlanjut pada 2010, SMAN 7 Banjarmasin memeroleh sertifikat ISO 9001:2008 dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu dan berhasil mempertahankan pengakuan kelayakan penyandang sertifikat ISO untuk tahun 2011.

Begitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2012 menghapus adanya SRBI, maka SMAN 7 Banjarmasin kembali ke status sekolah biasa, hingga terbitnya UU Pemerintah Daerah (Pemda) Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan SMA-SMK menjadi domain pemerintah provinsi (pemprov) bukan lagi pemerintah kota atau kabupaten.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.