Selamatkan 50 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan Barbuk Senilai Rp 18 Miliar

1

DEMI mempertanggungjawabkan proses penyidikan kasus tindak pidana kejahatan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel musnahkan sejumlah barang bukti (barbuk).

BARBUK kejahatan narkoba itu mencakup 11.468 gram sabu, 4.235 butir ekstasi dan 71,11 gram ganja dengan cara diblender di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Jumat (5/5/2023).

Barbuk itu merupakan hasil pengungkapan perkara oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel Subdit I, II dan III dari bulan Mei hingga Juli 2023. Dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang, terdiri 56 laki-laki dan 8 orang perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya melalui Wakil Direktur AKBP Ernesto Saiser mengatakan, pemberantasan narkotika sangat serius dilakukan Polda Kalsel, bahkan para tersangka akan dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA : 14 Hari Operasi Antik Intan 2023, 10 Kg Narkoba Disita, Ada Tersangka Mengaku Dokter

“Kami harus bersama bahu-membahu memberantas peredaran narkotika, agar di Kalsel tidak menjadi pasar barang haram tersebut,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini.

Dari banyaknya barang bukti tersebut, mantan Kapolres Tapin ini mengungkapkan pihaknya bisa menyelamatkan masyarakat dari narkotika sebanyak 50 ribu orang lebih, dengan asumsi 1 gram sabu bisa digunakan 4 orang saja, belum lagi ekstasi dan ganja.

BACA JUGA : Kalsel Peringkat 10 Besar Kasus Narkoba di Indonesia, Banjarmasin Paling Tinggi

“Kalau semua barang haram ini dirupiahkan ada sekitar Rp 18 miliar lebih yang berhasil diselamatkan. Karena, harga 1 gram sabu sekitar Rp 1,35 juta, ekstasi 1 butir Rp 600 ribu dan ganja 1 gram sekitar Rp 100 ribu,” papar AKBP Ernesto Saiser.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, Balai Besar POM di Banjarmasin, perwakilan penasihat hukum dan mahasiswa hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi
1 Komentar
  1. HARIWUNG berkata

    Akarnya gak pernah di basmi
    Hanya penguna, dalangnya dimana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.