Tabrak Warga hingga Patah Kaki, Oknum Polisi Disebut Tak Mau Tanggung Jawab Lagi

0

MALANG nian nasib Rudi (58 tahun). Dia hanya bisa meringis kesakitan terbaring di atas kasur tipis. Ini setelah, dia menjadi korban tabrakan mobil yang disetiri oleh oknum polisi.

DIKETAHUI, oknum polisi berinisial AN yang kabarnya bertugas di Direktorat Sabhara Polda Kalsel. Rudi menceritakan pada Minggu (4/6/2023), dirinya mengendarai motor dari rumahnya di Jalan Kelayan A Gang Batur RT 2 Nomor 17 menuju ke Kandangan, ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Merasa lelah dalam perjalanan cukup jauh dari Banjarmasin ke Kandangan, Rudi memilih istirahat di tepi jalan Kecamatan Margasari, Kabupaten Tapin. Dari kejauhan, dia melihat dua mobil yang melaju kencang tampak ugal-ugalan. Setelah dekat, mobil bernopol KH 1079 AW yang dikendarai oknum polisi Polda Kalsel itu berusaha membalap mobil di depannya.

“Saya merasa aman karena duduk di sisi kiri di luar badan jalan. Sedangkan, mobil AN itu mengambil jalur kanan karena berusaha membalap mobil di depannya. Ternyata dari arah berlawanan, ada mobil lain dan AN membanting setir ke kiri lalu menabrak saya hingga kaki kanan patah dan motor rusak berat,” kata Rudi kepada awak media di Banjarmasin, Senin (24/7/2023).

BACA : Dua Kali Jual Narkoba, Oknum Polisi di Polresta Banjarmasin Diberhentikan Dengan Tidak Hormat   

Rudi kemudian dilarikan ke Puskesmas Beringin, Kecamatan Candi Laras, Kabupaten Tapin. Saat itu, AN memang sempat menawarkan agar Rudi dibawa ke rumah sakit. Namun, Rudi tak mau. Dia hanya meminta dibawa ke ahli patah tulang di Kandangan.

Perkara lakalantas ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, hingga dibuat surat perjanjian antara Rudi dengan AN. Dalam surat perjanjian itu, pihak AN bersedia memperbaiki motor Rudi yang rusak berat. Termasuk, siap menanggung semua biaya berobat.

BACA JUGA : Dijemput Paksa Oknum Polisi Polsek Bungur, Warga Tapin Minta Perlindungan ke Polda Kalsel

Ketika itu, Rudi diberi uang Rp 3 juta, setelah 3 hari dia kembali diberi untuk pulang ke rumahnya di Kelayan sebesar Rp 2 juta. Dalam surat perjanjian itu disebutkan pula bahwa AN akan bersedia memberi dana tambahan untuk berobat sampai Rudi sembuh. Namun, setelah beberapa hari kejadian, ternyata ponsel AN tidak aktif lagi.

Yuni, anak Rudi sempat datang ke Polda Kalsel ke Banjarmasin mencari AN. Namun sayang tidak bertemu. Dia berusaha mencari informasi kepada sanak saudara dan akhirnya AN bisa dihubungi.

Belakangan Yuni ditelepon orang yang mengaku keluarga AN dari Jakarta. Dia meminta agar Yuni jangan lagi menghubungi AN, kemudian dia disuruh ke polsek guna membuat perjanjian baru.

BCA JUGA : Terbukti Aniaya Istri Siri, Oknum Polisi Disanksi Mutasi Demosi dan Penundaan Pendidikan-Gaji

Nggak usah dipermasalahkan lagi, posisi AN lagi kerja, jangan menghubungi AN. Jangan menghubungi siapa-siapa lagi, kan sudah dibantu, mau diapain lagi, mau digantung?” cerita Yuni menirukan omongan si penelpon.

Yuni kemudian menanyakan perjanjian apa, penelpon menjawab perjanjian baru bahwa sudah dibantu dan sudah clear. “Sampeyan sebagai perwakilan keluarga nanti kami undang ke Polsek Margasari,  bikin perjanjian baru, nanti AN yang datang, saya tidak bisa datang karena di Jakarta,” beber Yuni, bercerita lagi.

BACA JUGA : 4 Anggota Dipecat, Bid Propam Polda Kalsel Jamin Tindak Tegas Polisi Nakal

Permintaan penelpon jelas ditolak keluarga. Terlebih lagi, sat ini sang bapak sekarang masih terbaring sakit. “Sudah satu bulan lebih kejadian, bapak tidak bisa kerja, kami kebingungan karena bapak tulang punggung keluarga,” ucap ibu dua anak dengan nada lirih.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi awak media mempersilakan agar kejadian ini disampaikan ke Bidang Propam Polda Kalsel.

“Kalau memang belum ada penyelesaian langsung ke Bidang Propam saja,” ucap perwira polisi senior ini singkat.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.