4 Anggota Dipecat, Bid Propam Polda Kalsel Jamin Tindak Tegas Polisi Nakal

0

TINDAKAN tegas akan diberlakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalsel terhadap personel kepolisian yang terjerat kasus pidana maupun kode etik kedinasan.

SEPANJANG tahun 2022, Bidpropam Polda Kalsel sudah menangani 38 kasus pelanggaran. Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, pihaknya setiap bulan laporan ke Propam Mabes Polri. Terbukti, berapa pelanggaran ditangani dan berapa pelanggaran yang sudah diselesaikan dari semua kasus dilaporkan.

“Sepanjang tahun 2022 saja ada 38 pelanggaran anggota yang kami tangani. Sebanyak 32 kasus sudah diselesaikan, tinggal sisa 6 perkara pelanggaran yang masih berproses,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (1/6/2023).

BACA : Satgasus Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Masih menurut Djaka, pada periode Januari hingga Maret 2023, ada 22 pelanggaran dan sudah diselesaikan 6 kasus.

“Sekarang penanganan kasus pelanggaran anggota Polri akan dikebut terus. Pelanggaran yang paling menonjol adalah tidak masuk dinas, kalau anggota Polri ini sudah beberapa kali melakukan pelanggaran terpaksa kita lakukan demosi,” tegas perwira menengah Polri ini.

BACA JUGA : Dua Kali Jual Narkoba, Oknum Polisi di Polresta Banjarmasin Diberhentikan Dengan Tidak Hormat   

Djaka mengingatkan kepada seluruh anggota Polda Kalsel untuk tidak berbuat pelanggaran sekecil apapun. Terlebih, sampai menyentuh penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terlibat perjudian, pungutan liar dan sebagainya.

“Sepanjang tahun 2023 saja, Polda Kalsel telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota yang melakukan pelanggaran berat,” pungkas Djaka.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.