Dilaporkan Leasing Tak bayar Kredit Mobil, Oknun ASN RSUD Ulin Banjarmasin Ditetapkan Polisi Tersangka

0

DELAPAN bulan tak bayar angsuran kredit mobil, seorang oknum ASN berinisial A yang sehari-hari berdinas di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin warga Sultan Adam Banjarmasin dilaporkan salah satu leasing PT Maybank Indonesia  Finance ke Polsek Kertak Hanyar.

Mereka terpaksa membuat laporan, lantaran selama ini yang bersangkutan tidak mau membayar cicilan mobil tersebut.

“Mobil tersebut tida dicicil selama 8 bulan. Parahnya mobil tersebut sudah tidak lagi ada,” ucap H Arif,  Supervisor Mybank Finance.

BACA : Sempat Buron, Pelaku Penggelapan Mobil Di Tabalong Berhasil Diringkus Di Jambi  

Akibat perbuatan oknum ASN tersebut, sebut dia pihak PT Mybank Indonesia Finance mengalami kerugian sebesar 254 juta akibat angsuran tidak dibayarkan yang bersangkutan  selama 8 bulan

“Yang bersangkutan pertama  kredit dengan kami sejak Maret 2022 dengan lama angsuran 60 bulan,”  ujarnya.

Memang, kata dia, yang bersangkutan sudah 9 bulan mencicil, tetapi selanjutnya menunggak selama  8 bulan , dan masalah ini sudah saya laporkan ke Polsek Kertak Hanyar pada 24 Mei 2023.

“Langkah yang kami tempuh melaporkan kasus Fidusia ini karena debitur telah mengover kredit mobil ke pihak lain tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.

BACA JUGA : Buron Sembilan Bulan, Polda Kalsel Ringkus MM di Riau karena Dugaan Kasus Penggelapan Mobil

Ini diketahui, setelah kami memberikan surat penagihan, surat pernyataan tetapi tidak ada respon dari yang bersangkutan, dan setelah kami datangi ke rumahnya  ternyata mobil jenis Suzuki XL 7  itu sudah tidak ada lagi di tangan yang bersangkutan.

Padahal, kami sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan, tetapi tidak membuahkan hasil. “Makanya saya laporkan dia dengan laporan penggelapan, perdata dan fidusia,”  ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Kertak Hanyar melalui Kanit Reskrim IPTU Alfiansyah membenarkan bahwa PT Maybank Indonesia Finance Kalsel yang beralamat di Jalan A Yani KM 8 melaporkan kasus Fidusia.         

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan debitur tersebut sudah kami jadikan tersangka, tetapi yang bersangkutan tidak kami tahan,” ucapnya singkat.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/07/12/dilaporkan-pihak-leasing-tak-bayar-kredit-mobil-oknun-asn-rsud-ulin-banjarmasin-ditetapkan-polisi-tersangka/
Penulis Asykin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.