Buron Sembilan Bulan, Polda Kalsel Ringkus MM di Riau karena Dugaan Kasus Penggelapan Mobil

0

SEORANG warga berinisial MM diringkus polisi lantaran diduga kuat menggelapkan mobil rental di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 25, Landasan Ulin. Ia sukses ditangkap usai kabur dari Kalsel sejak bulan Januari 2020 lalu.

AKSI penangkan MM sendiri terjadi di Warung Makan Tupang, Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Minggu (6/9/2020) tadi. Setelah melakukan penelusuran, Jajaran Unit 1 Subdit 4 dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel yang berhasil menangkap pelaku.

Adapun kronologisnya, pada 9 Januari 2020 silam, MM mendatangi rumah korban berinisial DM yang berlokasi di Landasan Ulin. Di sana, pelaku datang dengan tujuan menyewa satu unit mobil Suzuki Ertiga GX, untuk mengantar penumpang yang turun di Bandara Internasional Syamsuddin Noor ke Barabai, Hulu Sungai Tengah.

BACA JUGA: Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA, Kejari Banjarmasin Siap Eksekusi Terdakwa Kasus Terminal Km 6

Mulanya, MM berangkat dengan sesuai tujuan awal. Yakni dari Bandara Syamsuddin Noor ke Kota Barabai. Kendati begitu, pelaku tiba-tiba saja menggadaikan mobil tersebut dengan orang lain senilai Rp 9 juta.

Pemilik rental mobil, DM, lantas saja kesal. Ia pun melapor ke Polda Kalsel dan langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 4 Unit 1 Ditreskrimum Polkda Kalsel.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi melalui Kasubdit 4 Akbp Afebrianto Widhi Nugroho membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penggelapan.

“Alhamdulillah kemarin minggu dini hari bisa kita amankan dan kita bawa ke Banjarmasin,” ucap Afeb.

BACA JUGA: Satu Bansaw Terbakar di Alalak Selatan, Untungnya Tak Menjalar ke Rumah Warga

Sementara untuk posisi mobil masih dilakukan pencarian. Namun, pihaknya mengatakan sudah mengetahui lokasi keberadaan mobil.

“Kami juga ingin mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada pengusaha rental, apalagi menyewakan mobil dengan lepas kunci, agar benar-benar dicek apakah dia benar punya izin usaha kalaupun penyewa pribadi maka harus di cek keaslian KTP nya bahkan kalau perlu ada jaminan dari penyewa,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.