Berkas Perbaikan di KPU, PAN Kalsel Yakin 55 Bacaleg Memenuhi Syarat
SEKRETARIS DPW Partai Amanat Nasional ( PAN) Kalsel Faisal Hariyadi menyerahkan perbaikan berkas Bacaleg di KPU Kalsel, Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Minggu (9/7/2023).
“PERBAIKAN 100 persen sudah kami lakukan. Insya Allah, total 55 Bacaleg untuk DPRD Kalsel, Memenuhi Syarat (MS),” ujar Faisal Hariyadi, didampingi pengurus lainnya.
BACA JUGA: Pas Tanggal 12 Mei, PAN Daftarkan 55 Nama Bacaleg DPRD Kalsel ke KPU
Untuk itu, Ia pun yakin, tinggal menunggu pencermatan dari KPU Kalsel. Kami selesaikan hingga menuju Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT),” beberAnggota DPRD Kota Banjarmasin itu .
Ia pun mengucapkan, terimakasih ke KPU Kalsel atas kerjasama yang baik. “Semoga ke depan lebih baik lagi dalam menghadapi Pemilu 2024,” imbuhnya. (jejakrekam)