Sasar Para Pelanggar, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2023 Selama 14 Hari
SIAP-siap Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel dalam tempo 14 hari akan menghelat operasi terpusat bersandikan Patuh Intan 2023 menyasar para pelanggar lalu lintas.
OPERASI Patuh Intan 2023 berlangsung pada Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023) serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Kalimantan Selatan.
“Operasi Patuh Intan 2023 selama 14 hari ini mengedepankan edukatif dan persuasive disertai humanis dan didukung penegakan hukum secara elektronik,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede kepada awak media, usai gelar pasukan di Lapangan Satpas, Jalan A Yani Km 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (10/7/2023).
BACA : Tak Ada Lagi Tilang di Tempat, Berikut Besaran Denda Pelanggaran Lalu Lintas di Banjarmasin
Perwira menengah Polda Kalsel ini memastikan dalam operasi juga disertai penegakan hukum secara elektronik (statis dan mobile), maupun teguran terhadap tindakan pelanggaran atau insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Maksud dari Operasi Patuh Intan 2023 untuk mewujudkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas serta fatalitas, sehingga bisa mengurangi titik kemacetan. Dengan begitu, bisa tercipta situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap,” papar mantan Dirlantas Polda Sulawesi Utara ini.
BACA JUGA: Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor 2 Tahun, STNK Dinyatakan Bodong Bakal Diberlakukan
Menurut Robertho Pardede, berdasar data operasi tahun 2022, terjadi penurunan kejadian lakalantas. Pada 2022 tercatat ada 23 kejadian, berbanding dengan 29 kejadian pada 2021 atau mengalami penurunan 20,69 persen.
“Untuk jumlah korban meninggal dunia pada Operasi Intan Patuh 2022 sebanyak 9 orang. fatalitas korban mengalami penurunan sebanyak 4 orang atau 30,77 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 13 orang,” beber mantan Wakil Direktur Lantas Polda Kaltim ini.
BACA JUGA : Selama Operasi Keselamatan Intan 2023, Tilang ETLE Mobile Rekam 139 Pelanggar Lalu Lintas
Masih menurut Robertho Pardede, untuk korban luka berat pada tahun 2022 terdata 4 orang, mengalami penurunan 20 persen dibandingkan operasi tahun 2021 sebanyak 5 orang.
“Data pelanggaran lalu lintas dengan tilang ETLE statis pada operasi Patuh Intan 2022 sebanyak 135 kasus. Sedangkan, tilang ETLE mobil pada operasi serupa sebanyak 394 perkara. Jadi, jika dibanding operasi 2021 tercatat 6.674 perkara. Data ini menunjukkan terjadinya penurunan sebanyak 94,1 persen,” ucap eks Kapolres Kebumen Polda Jateng ini.
BACA JUGA : Ajukan 54 Titik ETLE di Banjarmasin dan Banjarbaru, Pemprov-DPRD Kalsel Siap Kucurkan Anggaran
Menurut Robertho, secara umum dari hasil evaluasi operasi, jenis pelanggaran didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran, rambu dan marka jalan.
Operasi selama 14 hari ini juga menyikapi pertumbuhan kendaraan bermotor seiring dengan tingginya populasi penduduk di Kalsel. Hal ini juga mengharuskan jajaran Polri khususnya polisi lalu lintas (polantas) untuk menerapkan inovasi presisi, dalam mengantisipasi segala dampak negative yang ada.
BACA JUGA : Pelat Ranmor Putih Sementara Berlaku di Banjarmasin, Dipasang ANPR Biar Terbaca Kamera ETLE
Berdasar data dari laman kalsel.bps.go.id dalam rentang waktu 2015-2017, terus terjadi peningkatan volume ranmor di Kalsel. Data terakhir pada 2017, tercatat 2.955.067 unit terdiri dari mobil penumpang 278.994 unit, mobil bus 138.268 unit, mobil barang 280 868 unit, dan sepeda motor lebih banyak lagi mencapai 2.256.937 unit.(jejakrekam)