Pola Perilaku dalam Berpolitik

0

Oleh : H Dudung A Sani, SH.M.Ag

UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) dibentuk antara lain dengan pertimbangan untuk menampung dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk guna meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab parpol dalam kehidupan demokrasi.

DALAM kamus bahasa Indonesia, politik adalah proses pembentukan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

Pengertian ini adalah upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat jabatan politik yang dikenal dalam Undang Undang Republik Indonesia dan budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya.

BACA :  Antara Diksi Mehual dan Kritik Membangun

Politik dapat diistilahkan pola dan taktik yaitu pola-pola yang indah dan sejuk di dalam berinteraksi di dalam constructive criticism ‘ kritik membangun’ akan melahirkan respons positif dari masyarakat berbeda dengan politik menghujat, meng-hual atau men-justice kesalahan orang lain dengan tujuan agar masyarakat tahu dan tidak simpati kepada lawan politik. Hal ini dinamakan politik negatif dan tidak indah.

Menurut para pakar, politik sehat (healthy political order) adalah sebuah orde politik yang bertanggung jawab pada konstitusi, kekuasaan diyakini dan dijalankan sebagai amanah, musyawarah merupakan tumpuan utama penyelesaian berbagai persoalan, dan lahirnya persamaan individu di depan hukum.

BACA JUGA : Advokat Senior Sebut Daripada Bangun JPO, Lebih Baik Benahi Parkir Semrawut di Banjarmasin

Instrumen yang dibangun di dalam dunia perpolitikan sebaiknya ide atau gagasan yang  kreatif, inovatif dan memuat kemamfaatan bagi masyarakat umum bukan dengan peluru hujat yang tajam, mengandung kebencian tanpa batas dengan tujuan ingin menjatuhkan lawan politik.

Pola atau strategi politik yang indah sejuk akan mempermudah masuknya simpatik dan dukungan masyarakat sebaliknya politik negatif yang banyak mengandung sentimenisasi justeru akan berbalik arah penilaian buruk terhadap pemandu politik.(jejakrekam)

Penulis Pembina LBH Patriot Muda Borneo Kalsel

Advokat dan Praktisi Hukum di Banjarmasin

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.