Polda Kalsel Tunggu Direktif Korlantas Terkait Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Praktik Uji SIM

0

UJI praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dianggap sulit karena harus melalui lintasan zig-zag dan angka delapan. Hal ini membuat banyak peserta akhirnya tak lulus.

BEBERAPA waktu lalu juga beredar video di media sosial, ada 6 kapolsek justru gagal saat mencoba lintasan demi meraih lisensi untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Akhirnya praktik ujian pembuatan SIM C akan dievaluasi. Ini karena ada permintaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, Korlantas Polri juga membahas masalah itu bersama Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta.

Direktur Lalulintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede mengakui rencana dihapus tidaknya ujian lintas tersebut merupakan kebijakan pusat, yakni Korlantas Polri.

BACA : Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor 2 Tahun, STNK Dinyatakan Bodong Bakal Diberlakukan

“Seluruh Polda masih menunggu direktif Korlantas, kalau sudah ada akan segera kita sosialisasikan,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (5/7/2023).

Lintasan zig-zag dan angka 8 dalam ujian praktik SIM C agar pengendara mahir medan jalan yang rusak, jalan yang tidak rata, berlubang, bergelombang dan jalan menanjak atau jalan setapak.

BACA JUGA : Tak Ada Lagi Tilang di Tempat, Berikut Besaran Denda Pelanggaran Lalu Lintas di Banjarmasin

Apabila peserta ujian bisa melewati lintasan zig-zag dan angka 8 dapat membuktikan kemahiran dalam berkendara, sehingga layak mendapatkan SIM C.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.