Edukasi Tolak Pernikahan Dini, Cara Cegah Penambahan Angka Stunting

0

KOMISI Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarmasin, bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, menggelar Seminar Dampak Pernikahan Anak Stunting di Kota Banjarmasin.

SEMINAR yang membahas berbagai masalah serta upaya penanganan terkait stunting ini, dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Setdako Banjarmasin Machli Riyadi, Rabu (5/7/2023).

Machli Riyadi melihat, kesempatan ini adalah tempat untuk mencari solusi segala permasalahan stunting di Kota Banjarmasin, yang jadi permasalahan serius dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.

BACA: Penurunan Stunting Kota Banjarmasin Menjadi Yang Paling Tinggi Se-Kalimantan Selatan

“Stunting ini tidak hanya dapat mempengaruhi kualitas hidup anak secara fisik, namun juga berdampak pada kemampuan intelektual, kognitif, dan produktivitasnya di masa depan,” ungkapnya selepas acara di Kantor Sekretariat MUI Banjarmasin.

Machli menerangkan, pernikahan anak terlalu dini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, karena pernikahan dini bukan hanya merupakan masalah sosial, namun juga akan berdampak pada kelahiran anak, khusunya kesehatan dan perkembangan anak nantinya.

“Anak yang menikah pada usia yang terlalu dini memiliki resiko lebih tinggi untuk melahirkan anak stunting, karena mereka belum siap secara fisik dan mental dalam menghadapi peran sebagai orang tua,” jelasnya.

Maka dari itu, Ia menyatakan Pemkot Banjarmasin berkomitmen untuk melawan pernikahan anak stunting di Kota Banjarmasin, melalui upaya kolaboratif dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Memakai Dua Metode Upaya Penanganan, Kasus Stunting Di Banjarmasin Menurun

“Seminar ini memiliki peranan penting dalam meningkatkan pemahaman kita bersama terkait dampak pernikahan anak stunting, serta langkah-langkah apa saja yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.

Terakhir, Ia mengingatkan kepada peserta seminar dan jajaran terkait bahwa pencegahan pernikahan anak stunting merupakan tanggung jawab bersama, sehingga peran keluarga, tokoh agama dan komunitas juga sangat penting dalam mengubah persepsi dan norma sosial terkait pernikahan anak.

“Saya berharap, seminar ini dapat menjadi titik awal yang berarti dalam upaya kita mengatasi pernikahan anak stunting di Kota Banjarmasin. Mari kita bekerja bersama dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Banjarmasin yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.