Politik Uang Sama Saja Merendahkan Martabat Manusia

0

Oleh : Stefanus Ama Bayo

MENYAMBUT pesta demokrasi Indonesia di tahun 2024, semua warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin yang baik, cerdas, berinisiatif, bertanggung jawab, transparan dan terbuka serta  komunikator yang sabar.

PEMILIHAN umum merupakan momentum penting bagi semua warga negara terutama bagi bangsa Indonesia sendiri untuk menentukan arah kebijakan politik dan masa depan bangsa lima tahun kedepan. Karena penting, diharapkan bahwa warga negara dapat berpartisipasi secara penuh dan berperan secara langsung dalam menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan.

Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia, setelah Amerika Serikat, dan India. Sebagai negara yang besar Indonesia selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan yang memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan serta perkembangan bangsa Indonesia.

BACA : Hadapi Politik Uang di Pemilu 2024, Akademisi ULM Sarankan Bawaslu Bisa Dekati Ulama

Salah satu persoalannya adalah mempertahankan dan menjalankan sistem demokrasi yang ada. Banyak kasus politik yang muncul di permukaan publik menjelang pesta demokrasi 2024, salah satunya adalah politik uang.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia politik uang adalah suap yang memiliki arti uang sogok. Politik uang adalah pertukaran uang dengan maksud untuk menentukan posisi seseorang atau upaya suap menyuap yang dilakukan oleh partisipan politik dengan memberikan uang atau jasa supaya dapat memperoleh suara dalam pemilihan dan sangat membahayakan lagi bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan serta keputusan yang telah ditetapkan dalam sebuah politik mengatasnamakan kepentingan rakyat. Namun nyatanya bahwa itu diperuntukan hanya pada kepentingan pribadi atau kelompok partai tersebut.

BACA JUGA : Media Miliki Kemampuan Awasi Politik Uang di Pemilu 2024

Maraknya praktik politik uang yang terjadi saat ini dapat merendahkan martabat manusia, politik uang yang dipakai untuk membeli suara rakyat sesungguhnya merendahkan martabat rakyat seolah-olah suara dan martabat rakyatnya diukur dengan uang. Hal demikian merupakan penindasan serta penghancuran sistem demokrasi yang ada di Indonesia saat ini. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

Rakyat perlu menyadari bahwa praktik politik uang berdampak tidak baik bagi kelangsungan hidup rakyat itu sendiri seperti: pidana penjara dan denda, menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup, politik uang dapat merusak paradigma bangsa.

BACA JUGA : Pakar Hukum ULM Sebut Politik Uang Bisa Dipakai Bayar Pemilih agar Tak Mencoblos ke TPS

Mari kita gunakan hak kita dengan baik dalam menentukan arah pertumbuhan bangsa kita kedepan. Money politik bukanlah suatu hal yang baru bagi sistem demokrasi yang ada di Indonesia saat ini. Praktik politik uang ini terus menerus berkembang maka dari itu sebagai warga negara kita perlu mewaspadainya secara bersama. Kita tidak perlu ikut mengambil bagian dalam praktik politik uang yang dapat merugikan serta menghancurkan demokrasi bangsa kita.(jejakrekam)

Penulis adalah Mahasiswa FISIP Uniska MAB Banjarmasin

Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.